EmitenNews.com - Pemerintah berkomitmen mendorong penggunaan energi baru terbarukan, salah satunya melalui penerapan Program Mandatori Biodiesel sejak tahun 2014. Biodiesel, campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis minyak sawit dengan bahan bakar minyak diesel. Ini strategi pemerintah dalam mencapai ketahanan dan kemandirian energi menuju transisi energi yang merata dan berkeadilan. Mulai Rabu (1/2/2023) tingkat campuran mandatori biodiesel kembali dinaikkan menjadi 35% (B35).

 

Siaran pers Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (31/1/2023) menyebutkan, selama kurun waktu tujuh tahun terakhir, pencampuran biodiesel terus ditingkatkan. Dari 15% (B15) pada tahun 2015, 20% (B20) pada tahun 2016, dan 30% (B30) pada tahun 2020. 

 

Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah dalam mempercepat transisi energi inklusif dan berkelanjutan, mulai 1 Februari 2023 tingkat campuran mandatori biodiesel akan kembali dinaikkan menjadi 35% (B35).

 

"Hari ini kita meningkatkan mandatori biodiesel dan ini sebagai substitusi bahan bakar solar yang digunakan di mesin diesel, dan juga membawa Indonesia dengan energi yang ramah lingkungan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech dalam acara Talkshow Energy Corner Special: Implementasi Mandatori Biodiesel B35, di Graha Sawala Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (31/1/2023).

 

Kebijakan B35 tersebut diharapkan dapat menyerap 13,15 juta kiloliter biodiesel bagi industri dalam negeri. Implementasi kebijakan juga diperkirakan menghemat devisa sebesar USD10.75 miliar dan meningkatkan nilai tambah industri hilir sebesar Rp16,76 triliun. Kebijakan B35 juga diproyeksikan akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 34,9 juta ton CO2.

 

"Pemerintah mendorong BUMN seperti Pertamina dan PLN menggunakan produk yang lebih sustainable dan mendorong ini menjadi Key Performance Indicator dari para Direksi yang bergerak di bidang energi," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

 

Pada tahun 2022, telah disalurkan biodiesel B30 sebesar lebih dari 10,5 juta kiloliter. Hal tersebut telah mampu menghemat devisa sekitar USD 8,34 miliar atau setara lebih dari Rp122 triliun. Program B30 juga menyerap tenaga kerja lebih dari 1,3 juta orang serta pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sekitar 27,8 juta ton CO2. ***