EmitenNews.com - Daerah bakal memperoleh tambahan anggaran. Pemerintah dan DPR menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah dari semula targetnya hanya Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Kepada pers, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kenaikan anggaran sampai Rp43 triliun itu, sudah disesuaikan dengan pemasukan dari daerah. Kenaikan pun juga diperuntukan menjaga stabilitas sosial dan politik daerah.

"Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah," ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Kendati target tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun, Menkeu Purbaya menegaskan terdapat beberapa belanja pusat yang nantinya akan dibelanjakan di daerah.

"Jadi manfaat ke daerahnya nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah," ujarnya.

Satu hal pemerintah akan memantauan belanja daerah secara berkala. Purbaya menegaskan, manfaat APBN ke daerah tidak berkurang. “Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlepas seperti sebelum-sebelumnya." 

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan program dari pemerintah pusat yang akan berjalan di daerah akan meningkat dibandingkan tahun lalu. Dengan demikian, angka Transfer ke Daerah yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu tetap dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat daerah.

Suahasil menyebutkan, program pusat yang akan berjalan di daerah meningkat luar biasa besar dibandingkan tahun ini. MBG meningkat pesat, kemudian program-program yang selama ini sudah berjalan tetap berjalan. Di antaranya, program keluarga harapan, program kartu sembako.

“Semua tetap jalankan. ini tetap diterima manfaatnya oleh seluruh pemda, oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

Dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPR bersama dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, defisit postur APBN tahun anggaran 2026 mengalami pelebaran. Salah satu penyebabnya, ada penambahan anggaran untuk transfer ke daerah (TKD).

Dalam rapat Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026 itu, diketahui target defisit dalam RAPBN 2026 adalah senilai Rp638,8 triliun atau setara 2,48% dari produk domestik bruto (PDB). Meski begitu, saat ini menjadi Rp689,1 triliun atau setara 2,68% PDB. ***