EmitenNews.com - Pemerintah mengevakuasi sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring di luar negeri. Ratusan warga Indonesia itu, berhasil diselamatkan dalam operasi pembebasan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Pemerintah memburu para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus lintas negara ini.

Kepulangan ratusan WNI ini berlangsung dalam dua tahap. Pertama pada Selasa (18/3/2025) dengan 400 orang dipulangkan. Tahap kedua pada Rabu (19/3/2025) dengan 154 orang lainnya. 

Kepada pers, di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Tangerang, Selasa (18/3/2025), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan upaya penyelamatan anak-anak bangsa itu.

Ratusan WNI ini dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar, ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara pada Senin (17/3/2025).

"Dari 554 orang WNI ini terdiri atas 449 laki-laki, 105 perempuan. Dan mereka ini adalah korban perempuan daring berskala besar di wilayah Myawaddy tepatnya di perbatasan antara Myanmar dan Thailand," kata mantan Kepala BIN itu.

WNI korban penipuan daring yang berhasil dievakuasi dari Myawaddy tersebut berasal dari daerah di berbagai provinsi. Terbesar dari Sumatera Utara 133 orang, disusul  Jawa Barat: 75 orang, Bangka Belitung: 68 orang, DKI Jakarta: 51 orang. Lainnya, Sulawesi Utara: 39 orang, Kalimantan Barat: 27 orang, Riau: 22 orang, dan Jawa Timur: 22 orang, kemudian Kepulauan Riau: 20 orang.

Mirisnya, selama menjadi tawanan di Myawaddy mengalami berbagai tekanan termasuk kekerasan fisik dan psikis. Bahkan dari para korban ini mendapat ancaman akan diambil organ tubuhnya untuk dijual, ketika target yang diberikan tidak sesuai.

Proses operasi pembebasan WNI yang dilakukan secara senyap ini merupakan hasil kerja sama bilateral antara negara Indonesia dan Thailand. Berkat kerja sama yang terjalin baik, tahapan pemulangan tersebut berjalan secara cepat.

Sebelum diberangkatkan ke Tanah Air, para korban penipuan daring ini menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maesot.

Dari situ mereka diberangkatkan ke Bangkok melalui jalur darat selama sembilan jam menggunakan sembilan bus. Lalu, kepulangan ke Indonesia melalui Bandar Udara Don Mueang Bangkok menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.

Dalam penanganan kasus tindak pidana penjualan orang ini, selanjutnya pemerintah akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para korban oleh Polri sebagai menindaklanjuti pengungkapan pelaku penipuan daring tersebut.

"Upaya hukum kepada pelaku, yang terlibat dalam jaringan TPPO ini kita akan terus diburu dan diungkap. Oleh karenanya hasil asesmen ini menunjukkan langkah tindak lanjut oleh Polri," paparnya.

Untuk penanganan terhadap ratusan WNI korban penipuan daring ini sementara akan ditampung di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Hal tersebut untuk memastikan para korban mendapat layanan kesehatan.

"Korban juga akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, sebelum mereka dipulangkan ke wilayah masing-masing, ke rumahnya. Kita juga akan memastikan apakah mereka semua korban, atau ada indikasi pelaku," ujarnya.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh WNI yang dipulangkan mendapatkan perlindungan dan pendampingan hingga kembali ke keluarga masing-masing.

“Kami (KemenP2MI) memiliki amanat untuk melindungi pekerja migran. Semua yang pulang akan kami kawal hingga mereka benar-benar aman di rumah masing-masing,” ujar Menteri Karding dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025).

Para WNI ini akan menjalani pemeriksaan menyeluruh, termasuk asesmen psikologis dan kesehatan mental. Kementerian P2MI juga akan memberikan program reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan normal di masyarakat.