Pemerintah Evakuasi 554 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Pemerintah memulangkan 554 warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Dok. kp2mi.
“Selain pendampingan sosial, kami juga menyiapkan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan,” tambah Menteri Abdul Kadir Karding. ***
Related News

Kajian Final, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Ojol 8-15 Persen

Nurhadi, Nasibmu!

Sidang Importasi Gula, Jadi Saksi Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi

80 Persen Beras SPHP Dioplos, Negara Rugi Rp2T, Ini Langkah Mentan

Kerja Sama RI-Malaysia Kelola Blok Ambalat, Pakar UI Ingatkan Ini

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Sumut, Menteri PU Ngaku Tertampar