Pemerintah Evakuasi 554 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Pemerintah memulangkan 554 warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Dok. kp2mi.
“Selain pendampingan sosial, kami juga menyiapkan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan,” tambah Menteri Abdul Kadir Karding. ***
Related News
Bencana Sumatera Sudah Telan 1.006 Korban Tewas, Berpotensi Bertambah
Skema Ponzi Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Waspadai Modusnya
Kapolri Off Side
Jamin Kualitas Layanan Masyarakat, OJK Sanksi 207 Pelaku Usaha
Usai Liburan dari Luar Negeri, Jangan Lupa Isi Aplikasi All Indonesia
Berkat Warga, Polisi Berhasil Sita 13 Kubik Kayu Hasil Penebangan Liar





