Pemerintah Hapus Batasan Usia Pencari Kerja, Ini Kritik Apindo
Ilustrasi para pencari kerja memenuhi sebuah ajang job fair. Dok. Kompas.
Upaya pertama, Kemnaker bakal merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Darmawansyah menegaskan, Kemnaker sedang dalam tahap melakukan kajian untuk merealisasikan hal tersebut.
Kedua adalah pembuatan aturan turunan oleh Kemnaker. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil undang-undang baru pengganti UU Nomor 13 Tahun 2003. ***
Related News
WFA Bagi Pekerja Swasta 16-17 dan 25-27 Maret 2026, Ini Aturannya
Utang Whoosh Ditalangi Lewat APBN, Ke Mana Danantara Ya?
KLH Temukan Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tanpa IPAL
KLH Hentikan Aktivitas Pabrik Panca Kraft Pratama, Ini Pelanggarannya
Pangkas Belanja Nonproduktif, Prabowo Ungkap Pemerintah Hemat Rp308T
OJK Serahkan ke Kejari Dirut SWAT Tersangka Ke-4 Manipulasi Saham





