EmitenNews.com - Pemerintah memberikan kelonggaran ekspor batu bara untuk 37 kapal pengangkut. Data UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, ada 21 perusahaan yang mengapalkan batu bara dan sudah melakukan ekspor sejak Rabu (12/1/2022), dengan total volume 5,72 juta ton. Sebanyak 7 kapal milik Adaro Indonesia.


Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi mengizinkan sejumlah negara yang jadi tujuan ekspor batu bara dari 37 kapal tersebut. Di antaranya, Thailand, China, Bangladesh, Korea Selatan, Singapura, Jepang, Filipina, India, Vietnam, dan Hongkong.


Dalam keterangannya Rabu (12/1/2022), Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan dibukanya kembali ekspor batu bara, dan urung disetop hingga 31 Januari 2022. Ia menyebutkan, atas laporan PLN serta masukan dari berbagai Kementerian/Lembaga dalam rakor, yang menghasilkan beberapa keputusan.


“Mengingat stok dalam negeri sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release untuk melakukan ekspor," kata Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.


Luhut menyebutkan, kegiatan ekspor perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batu bara tersebut terlalu lama dibiarkan. Namun,  perusahaan-perusahaan batu bara yang mensuplai untuk kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021 jika belum memenuhi kewajiban DMO dan/atau kontrak kepada PLN tahun 2021.


Dari informasi yang dikumpulkan pada Kamis (13/1/2022), beberapa perusahaan besar termasuk dalam daftar yang sudah mendapat izin ekspor batu bara kembali, setelah sempat dihentikan sejak 1 Januari 2022. Antara lain, Adaro Indonesia, PT Bukit Asam (PTBA), Kideco serta Bayan Resources.


Ada tujuh kapal Adaro yang kapasitas angkut batu bara sudah penuh sejak 1 - 5 Januari 2022 dengan rata-rata volume batu bara yang diangkut 50 ribu hingga 70 ribu ton. Satu kapal malah dengan muatan batu bara mencapai 500 ribu ton.


Kemudian ada PTBA dengan tiga kapal dengan rata-rata volume batu bara yang diangkut antara 30 ribu sampai 60 ribu ton. Ada juga Kideco Jaya Agung yang siap melakukan ekspor dengan volume 51 ribu ton dan Bayan Resources 46 ribu ton yang kapalnya sudah penuh sejak 31 Desember 2021.


Berikut ini data 21 perusahaan yang sudah diizinkan ekspor batu bara: 1. PT Kideco Jaya Agung, 2. PT Bukit Asam Tbk (PTBA), 3. PT Ganda Alam Makmur (GAM), 4. PT Bayan Resources, 5. Bara Tabang, 6. Gunung Bara Utama, 7. Tambang Damai. Lalu, 8. Multi Harapan Utama, 9. Tanjung Bersinar Cemerlang, 10. Bina Insan Sukses Mandiri, 11. Sumber Berlian Mahakam.


Berikutnya, 12. Dipo Resources Indonesia, 13. Mahakam Sumber Daya, 14. Adimitra Baratama Nusantara, 15. Sumber Global Energy, 16. Borneo Indobara, 17. Suprabari Mappindo Mineral, 18. Adaro Indonesia, 19. Marunda Graha Mineral, 20. Nantoy Bara Lestari, dan 21. Tri Sapta Sejahtera. ***