Pemerintah-Komisi II DPR Sepakat, Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023
:
0
Rapat Komisi II DPR sepakati Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023. dok. Detiknews.
EmitenNews.com - Pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Komisi II DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu menyepakati hal itu, dalam rapat kerja Komisi II DPR, Rabu (20/9/2023). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan hal itu, dalam rapat yang menghadirkan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, hingga pimpinan dari lembaga Bawaslu dan DKPP.
Doli Ahmad Kurnia yang memimpin rapat tersebut menyodorkan dua opsi jadwal pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2024; 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023. Politikus Partai Golkar itu kemudian bertanya ke anggota rapat, keputusan opsi apa yang diambil. Mereka sepakat memilih opsi kedua.
"Jadi, pendaftarannya pada 19-25 Oktober 2023. Sepakat ya," tutur Doli sambil mengetuk palu sidang.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengusulkan pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023. Ia menyinggung posisi koalisi lain yang belum menentukan pasangan capres dan cawapresnya.
"Menurut hemat saya bagus tanggal 19-25 Oktober 2023," ujar Guspardi Gaus.
Related News
Surplus Jagung Tahun Ini Bisa Bikin Emiten Pakan Ternak Lega
Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Mari Belajar dari Cara Habibie Jinakkan Dolar AS, Rupiah jadi Perkasa
Imbas Pencurian Ratusan Tas Lululemon, Pengawasan Bandara Diperketat
Investor Asing Masih Lirik Properti RI, Segmen Logistik Paling Moncer
PLN Indonesia Power Ekspansi ke Bangladesh, Bidik Proyek PLTS 495 MW





