Pemerintah-Komisi II DPR Sepakat, Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023
:
0
Rapat Komisi II DPR sepakati Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023. dok. Detiknews.
EmitenNews.com - Pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Komisi II DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu menyepakati hal itu, dalam rapat kerja Komisi II DPR, Rabu (20/9/2023). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan hal itu, dalam rapat yang menghadirkan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, hingga pimpinan dari lembaga Bawaslu dan DKPP.
Doli Ahmad Kurnia yang memimpin rapat tersebut menyodorkan dua opsi jadwal pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2024; 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023. Politikus Partai Golkar itu kemudian bertanya ke anggota rapat, keputusan opsi apa yang diambil. Mereka sepakat memilih opsi kedua.
"Jadi, pendaftarannya pada 19-25 Oktober 2023. Sepakat ya," tutur Doli sambil mengetuk palu sidang.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengusulkan pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023. Ia menyinggung posisi koalisi lain yang belum menentukan pasangan capres dan cawapresnya.
"Menurut hemat saya bagus tanggal 19-25 Oktober 2023," ujar Guspardi Gaus.
Related News
Polisi Bongkar Jaringan Warga India, Olah Emas Ilegal Rp3T Per Bulan
BMKG Catat Ada 995 Gempa Susulan Guncang NTT, Korban Tewas 53 Jiwa
Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik ke Wilayah Terdampak Gempa Flores
Hadapi Lonjakan Permintaan di Aceh, SMGR Pacu Produksi dan Distribusi
Korban Gempa NTT 47 Orang, Prabowo Terjunkan Tim Gabungan
Korban Gempa NTT Terus Berjatuhan, Ketua DPR Serukan ini





