Pemerintah Konversi Sumber EBT Jadi Dasar Energi Elektrifikasi
Pemerintah terus mengoptimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai modal ketahanan energi di masa mendatang. Salah satu fokus yang diambil adalah mengonversi sumber EBT menjadi dasar energi elektrifikasi.
EmitenNews.com - Pemerintah terus mengoptimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai modal ketahanan energi di masa mendatang. Salah satu fokus yang diambil adalah mengonversi sumber EBT menjadi dasar energi elektrifikasi.
"Ini memudahkan kita untuk mengatur energi primer. Kita tahu mengangkut, menyambung, mengirim listrik lebih mudah dibandingkan energi lainnya. Ini modal besar," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Selasa (30/4),
Selain elektrifikasi melalui penggunaan kompor induksi hingga kendaraan listrik, moratorium pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan pensiun dini juga dianggap penting untuk mempercepat transisi energi menuju NZE. Adapula implementasi teknologi ekuifier energi fosil, seperti Carbon Capture Storage (CCS), hidrogen dan amonia sampai penerapan efisiensi energi.
Selain tantangan supply dan demand, pemerintah akan memberikan perhatian penuh pengembangan EBT terkait keekonomian dan teknologi, infrastruktur, pendanaan, dinamika sosial, dan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "Khusus TKDN bisa menjadi driver ekonomi, di-assmbling di sini dan bisa memberikan manfaat ekenomi yang lebih besar," jelas Agus.
Melihat kondisi yang tersebut, pemerintah mendorong kepada seluruh pihak untuk berkolaborasi untuk mencari solusi demi menjaga ketahanan energi di Indonesia. "Kolaborasi antarperusahaan, badan usaha, dan pemerintah penting. Ini harus kita cari sinergitas mana yang harus membantu," tutup Agus.(*)
Related News
Seskab Teddy Usulkan Penataan Ulang Stasiun Gambir
Prabowo Ngaku Sudah Bertekad Melawan Perampokan Kekayaan Negara
Umat Kristiani Padati Gereja Katedral, Presiden Ucapkan Selamat Natal
Terjerat Kasus TPPU, Gus Yazid Jadi Tersangka dan Ditahan di Semarang
Gubernur Pramono Umumkan UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta, Naik Rp333.115
500 Rumah Untuk Korban Banjir di Aceh Utara dari Yayasan Buddha





