Pemerintah Mudahkan Warga Cetak KK Secara Online 2024, Ikuti Tahapannya!
:
0
Ilustrasi pemerintah memudahkan masyarakat mencetak sendiri KK secara online 2024. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pemerintah memudahkan masyarakat yang ingin memperbaharui Kartu Keluarga (KK). Tidak perlu lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Silahkan ‘membuatnya’ secara online.
Jadi, jika KK warga rusak, atau hilang, mari membuat yang baru. Bermodalkan internet, kita bisa mencetak sendiri KK di rumah, atau di mana pun.
Seperti kita tahu, dokumen KK adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.
Laman Indonesia Baik, seperti dikutip Minggu (14/1/2024) menyebutkan, pencetakan KK bisa memakai kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram. Percayalah, meski tidak menggunakan kertas security printing berhologram, seperti yang selama ini kita tahu, tidak usah khawatir. KK yang dicetak mandiri memiliki kode QR. Dengan demikian keabsahannya dijamin.
Bisa dipastikan, kode QR tersebut digunakan sebagai tanda tangan (TTD) elektronik pengganti TTD basah, sehingga tetap sah secara hukum.
Related News
5 Tewas di Kasus Longsor Gorontalo, Tambang Ilegal Risiko Sistemik
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tertinggi di Wilayah Bapak Aing
Putusan MK, Relawan tak Bisa Adukan Pasal Penghinaan Presiden
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi
Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera





