Pemerintah Terapkan Defisit Fiskal Maksimal 3 Persen Dari PDB Pada APBN 2023
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan menerapkan disiplin fiskal dengan maksimum defisit 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023.
“Ini sesuai dengan tax force yang dibuat PBB, dimana mereka mengidentifikasi suasana dan situasi tantangan Global ini akan berpotensi kepada tiga area krisis yaitu pangan, energi, dan utang," ungkapnya di acara Sarasehan 100 Ekonomi Indonesia bertajuk "Normalisasi Kebijakan Menuju Pemulihan Ekonomi Indonesia", Rabu (07/09).
Selain itu, Menkeu menambahkan, "Kalau defisit masih sangat besar sehingga kita kemudian harus melakukan financing, apalagi financingnya sampai desperated, maka kita pasti akan terkena hit dengan cost of fund yang sangat tinggi," tandasnya.
Terkait anggaran subsidi energi di tahun 2023, Menkeu menyebut saat ini masih dalam pembahasan dengan DPR. Dalam hal ini, pemerintah menyediakan anggaran subsidi minyak lebih dari Rp340 triliun dengan asumsi minyak di kisaran USD90 per barel.
“Tentu kita juga melihat ketidakpastian outlook dari harga minyak,” tambahnya.
Dalam melakukan proyeksi tersebut Kementerian Keuangan menggunakan data dari lembaga yang kredibel dan memiliki otoritas di bidang minyak, seperti IEA, seperti apa proyeksi mereka.
Sementara di sisi lain, Menkeu menyebut bahwa volatilitas harga minyak juga terjadi akibat tekanan geopolitik, termasuk penggunaan bahan bakar minyak sebagai salah satu instrumen perang. Sehingga kemungkinan harga minyak dunia akan turun apabila outlook dari negara-negara maju masuk ke dalam resesi yang menyebabkan permintaan terhadap minyak juga ikut menurun.
“Tapi kita sudah tahu bahwa oil becoming an instrument war. Masing-masing menggunakannya itu,” pungkasnya.(fj)
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





