Pemilu 2024, Daya Tarik Eks Napi Kasus Korupsi
:
0
Ilustrasi Pemilu 2024. dok. KPU.go.id.
EmitenNews.com - Para mantan narapidana kasus korupsi masih ‘memiliki’ daya tarik. Tidak usah heran kalau dalam Pemilu 2024, eks napi itu masih dapat bersaing menjadi calon anggota legislatif (Caleg). Terdapat 27 caleg mantan napi kasus korupsi yang ikut berkontestasi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Puluhan caleg eks napi kasus korupsi itu bersaing pada sejumlah daerah pemilihan (dapil), untuk meraih kursi DPR RI dan DPD RI.
Dalam penelitiannya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti majunya sejumlah caleg napi eks kasus korupsi pada Pileg 2024. Di antaranya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, yang maju dari PDI Perjuangan dapil Jawa Barat VIII. Dosen IPB ini, mantan korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
Berikutnya, Komjen Purn. Susno Duadji menjadi caleg dapil Sumatera Selatan II dari PKB. Mantan Kabareskrim Polri itu, pernah terlibat kasus korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009.
Ini data perolehan suara mereka menurut Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Minggu (25/2/2024):
PDI Perjuangan
1). Asep Ajidin, Dapil Sumatra Barat 2, nomor urut 4: 2.927 suara.
2). Mochtar Mohamad, Dapil Jawa Barat 5, nomor urut 5: 5.356 suara.
3). Rokhmin Dahuri, Dapil Jawa Barat 8, nomor urut 1: 48.400 suara
Partai Golkar
Related News
JPU Siap Tanggung Jawab Tuntutan Atas Nadiem, Sampai di Akhirat
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini





