Pemprov Wajibkan Transaksi Keuangan Perusahaan Lewat Bank Kalteng

Ilustrasi pelayanan Bank Kalteng. Dok. Stabilitas.id.
EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjalankan sejumlah kiat dalam menyiasati program efisiensi dari pusat. Tahun depan, provinsi yang dipimpin Gubernur Agustiar Sabran ini, menerima dana transfer ke daerah Rp3,3 triliun, berkurang Rp1,8 triliun. Proyeksi APBD 2026, turun jadi Rp7,3 triliun-Rp5,3 triliun. Kiatnya, meningkatkan PAD, dengan mewajibkan perusahaan melakukan transaksi keuangan melalui Bank Kalteng.
Untuk itu, perusahaan di sektor kehutanan dan perkebunan menandatangani fakta integritas bersama pemerintah daerah se-Kalteng, di Palangka Raya, Senin (20/10/2025). Isinya antara lain perusahaan yang beraktivitas di Kalteng, harus membuka rekening dan melakukan aktivitas transaksi keuangan melalui Bank Kalteng minimal 25 persen.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (21/10/2025), Gubernur Agustiar Sabran mengungkapkan, kebijakan itu merupakan langkah Pemprov Kalteng bersama Pemkab/Pemkot dalam menggali serta mengoptimalkan potensi daerah pada berbagai sektor yang bersumber dari investor kehutanan maupun perkebunan.
Upaya itu sebagai respons cepat pemerintahan menyikapi kebijakan efisiensi dari pusat, sehingga segera mengambil langkah nyata, terukur dan berkelanjutan.
“Banyak upaya yang sudah kami lakukan dalam meningkatkan PAD. Mulai dari mewajibkan penggunaan plat KH, pembelian BBM harus di Kalteng, CSR, pemanfaatan sumber daya alam dan lainnya. Kami selalu berupaya dan terus berjalan sampai saat ini,” ucap Gubernur Agustiar Sabran.
Selain transaksi melalui Bank Kalteng, dalam pakta integritas itu pihak ketiga juga menyatakan komitmen untuk membayar pajak dan retribusi daerah secara penuh serta tepat waktu. Tentu sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Lainnya, menggunakan kendaraan operasional dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Kalimantan Tengah, yaitu KH. Perusahaan harus menyampaikan secara terbuka data kendaraan dan alat berat yang beroperasi di Kalimantan Tengah, serta lainnya.
"Banyak plat luar masih beroperasi. Truk-truknya besar-besar lagi. Kami mengimbau juga gunakan tonase yang pas," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga menyikapi secara positif kebijakan pemerintah pusat, sehingga dalam pengimplementasian di daerah yakni perjalanan dinas dilakukan lebih efisien hingga peniadaan pertemuan di hotel.
Setelah melakukan pertemuan dengan perusahaan kehutanan dan perkebunan, pemda se-Kalteng akan kembali melanjutkan pertemuan serupa bersama perusahaan-perusahaan sektor pertambangan.
Gubernur Kalteng ingatkan penerima hibah lebih berhati-hati dan transparan
Sebelumnya dalam acara silaturahim bersama wartawan, di halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (14/10/2025),
Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah serta penerima hibah agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal provinsi.
Berdasarkan rancangan anggaran, APBD Kalimantan Tengah 2026 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan. Yaitu, dari Rp10,2 triliun pada 2024 menjadi Rp8,3 triliun di 2025, dan turun lagi ke kisaran Rp7,3 triliun–5,3 triliun pada tahun depan.
“Kita harus mengetatkan program, tapi tetap optimistis menjalankan prioritas pembangunan seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujar mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Efisiensi anggaran menjadi langkah strategis yang harus dilakukan untuk menjaga agar program tetap berjalan efektif meski terjadi pengurangan dana. Agustiar mengakui, dana yang diterima memang turun cukup besar. “Karena itu, kita perlu melakukan penyesuaian agar kegiatan tetap tepat sasaran.”
Related News

Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN, KPK Tahan Komut IAE Arso Sadewo

Tas, Perhiasan dan Deposito Rp33M Ikut Disita, Sandra Dewi Keberatan

BNI Dorong UMKM dan Penciptaan Kerja Lewat Akad Massal Nasional

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Kacab Bank Dikenai Pasal Berencana

Dana Mobil Maung Siap, Penyalurannya Purbaya Tunggu Pindad Siap

Kasus Angkutan Bansos di Kemensos 2020, KPK Periksa Komut Yasa Artha