Gubernur juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, mengingat banyaknya kasus penyimpangan di sejumlah daerah dan menjadi sorotan lembaga penegak hukum.

“Saya selalu ingatkan, hati-hati dalam penggunaan dana hibah. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah hukum. Kita tahu KPK sangat mengawasi soal ini, jadi semua harus tertib administrasi,” tegas kakak kandung mantan Gubernur Kalteng dua periode (2014-2019, dan 2019-2024) Agustian Sabran itu.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan memprioritaskan hibah dalam bentuk fisik dibandingkan hibah tunai untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan. Bantuan fisik dinilai lebih pas, supaya jelas hasilnya dan bisa langsung dirasakan masyarakat. ***