Pemprov Wajibkan Transaksi Keuangan Perusahaan Lewat Bank Kalteng
Ilustrasi pelayanan Bank Kalteng. Dok. Stabilitas.id.
Gubernur juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, mengingat banyaknya kasus penyimpangan di sejumlah daerah dan menjadi sorotan lembaga penegak hukum.
“Saya selalu ingatkan, hati-hati dalam penggunaan dana hibah. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah hukum. Kita tahu KPK sangat mengawasi soal ini, jadi semua harus tertib administrasi,” tegas kakak kandung mantan Gubernur Kalteng dua periode (2014-2019, dan 2019-2024) Agustian Sabran itu.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan memprioritaskan hibah dalam bentuk fisik dibandingkan hibah tunai untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan. Bantuan fisik dinilai lebih pas, supaya jelas hasilnya dan bisa langsung dirasakan masyarakat. ***
Related News
Prabowo dan Lima Konglomerat Satu Meja di Hambalang, Ini yang Dibahas
Menaker Siapkan Skema WFA Untuk Libur Idulfitri Pekerja Swasta
Modus Baru Korupsi, KPK Dalami Suap Untuk Wakil Ketua PN Depok
Bongkar Jaringan Internasional, Polisi Sita 5 Ribu Vape Isi Narkoba
Miris! Indeks Persepsi Korupsi Turun, RI Jauh di Bawah Negara Tetangga
Diskon Tiket Kapal Laut dan Pesawat Jelang Ramadhan, Cek Jadwalnya





