EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan bahwa pencatatan surat utang baru sepanjang tahun 2021 ini, berpeluang hanya mencapai Rp100 triliun.


Pasalnya, hingga akhir September 2021, nilai total penerbitan surat utang baru, baru mencapai Rp77,6 triliun. Sedangkan pada awal tahun, Pefindo menaksir penerbitan surat utang dapat menembus Rp140 triliun.


Sementara itu, dari penugasan pemeringkatan efek kepada Pefindo, satu dari tiga pemeringkatan efek nasional hingga akhir September 2021 telah mencapai Rp28,005 triliun, yang akan diterbitkan oleh 23 emiten.


Menurut analis Pefindo, Niken Indriarsih, total mandat pemeringkatan surat utang yang belum diterbitkan tersebut belum tentu diterbitkan dalam sisa tahun ini.


Sebab, emiten berkesempatan menerbitkan hingga satu tahun setelah pemeringkatan. “Kondisi penerbitan surat utang tahun 2021 lebih baik dibandingkan tahun 2021,” kata dia kepada media, Senin (18/10/2021).


Ia merinci, total penerbitan dari Januari hingga September 2021 mencapai Rp77,6 triliun, sedangkan periode yang sama tahun 2020 hanya sebesar Rp69,3 triliun. “Jadi ada kenaikan Rp8 triliun,” kata dia.


Sementara itu, Analis Pefindo, Danan Dito menyampaikan, pelaksanaan penerbitan surat utang di sepanjang tahun 2021 memang tidak akan sebanyak taksiran Pefindo pada awal tahun, yang ditaksir Rp120 triliun hingga Rp140 triliun.


“Kami perkirakan tidak sebanyak perkiraan awal, karena adanya gelombang kedua pandemik Covid-19 di bulan Juli 2021,” kata dia.


Selain itu, kata dia, banyak emiten dengan kewajiban jatuh tempo surat utangnya lebih memilih skema lain dalam pembiayaan.  


“Misalnya, dengan memilih pendanaan dari perbankan yang memang prosesnya lebih cepat dan aksi korporasi lain,” tutup dia.