Penerimaan Pajak Januari Rp109,1 Triliun, PPH Korporasi Sumbang 13 Persen
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bulan Januari 2022 mencapai Rp109,1 triliun atau tumbuh 59,39%.
"Ini suatu prestasi yang sangat baik. Kenaikan yang luar biasa tinggi dari penerimaan pajak. Tentu sesuatu yang kita syukuri, tapi di sisi lain kita waspadai,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawasti pada Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2022, Selasa (22/02).
Ia berharap gambaran pemulihan ekonomi ini akan dapat makin merata di seluruh bidang.
Lebih lanjut Menkeu memaparkan penerimaan pajak tersebut didukung oleh PPh non migas yang mencapai Rp61,14 triliun atau mengalami kenaikan 56,7%.
Kemudian ada kontribusi dari PPN dan PPnBM yang berhasil tumbuh 45,86% atau mencapai Rp38,43 triliun. Sedangkan PPh Migas mencapai Rp8,95 triliun karena adanya kenaikan harga migas sehingga capainnya pun melonjak ke 281,2%.
"Dilihat dari jenis pajak, PPh 21 berkontribusi 16,7% atau tumbuh 26,9%. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan dari pemanfaatan tenaga kerja," tambahnya.
Hal ini terlihat dari sisi tingkat un-employment atau pengangguran yang menurun dan juga adanya pembayaran bonus akhir tahun kepada karyawan.
“Yang juga menarik kita lihat dari sisi cerita perpajakan ini adalah PPH badan, sekali lagi ini adalah korporasi, yang menyumbangkan 13% dari penerimaan pajak kita," kata Sri Mulyani.
Menkeu berharap dengan korporasi mulai sehat perekonomian nasional diharapkan juga semakin kuat.(fj)
Related News
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya
BI Kerahkan Empat Instrumen untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Membaik, Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II Surplus USD5,9 Miliar