Penerimaan Pajak Naik, APBN Mei 2022 Mencetak Surplus 0,74% Terhadap PDB
:
0
ilustrasi-Istimewa
EmitenNews.com — Anggaran pendapatan dan belanja negara ( APBN ) pada periode Mei 2022 kembali mencetak surplus. Besarannya adalah Rp132,2 triliun atau 0,74% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"APBN kita kembali surplus Rp 132,2 triliun. Tahun lalu kita defisit Rp 219 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Kamis (23/6).
Keseimbangan primer juga surplus Rp298,9 triliun. Berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang defisit sangat besar.
Belanja negara mencapai Rp 938,2 triliun (34,6%), terdiri dari belanja Kementerian Lembaga (KL) Rp 319,2 triliun (33,7%), belanja non KL Rp 334,7 triliun (33,5%) dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 284,3 triliun (36,9%).
Sementara itu penerimaan negara mencapai Rp1.070,4 triliun (58%) atau tumbuh 47,3. Penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun (55,8%). Terdiri dari PPh non migas mencapai Rp418,7 triliun, PPN dan PPnBM Rp247,82 triliun, PBB dan pajak lainnya Rp3,26 triliun dan PPh Migas Rp36,04 triliun.
Related News
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000
Rupiah Pagi ini Sempat Tembus Rp17.600 per Dolar AS
Dividen BUMN Perkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional





