Penerimaan Pajak Naik, APBN Mei 2022 Mencetak Surplus 0,74% Terhadap PDB
ilustrasi-Istimewa
Menurut Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak yang meningkat pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utamanya adalah tren peningkatan harga komoditas dunia.
Penerimaan pajak yang meningkat juga karena pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik, baik dari dalam maupun luar negeri. "Kalau dilihat konsumsi rumah tangga, investasi, maupun ekspor memberi kontribusi terhadap penerimaan pajak kita," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2022 ini juga didorong oleh basis yang rendah pada tahun 2021, di mana pada periode yang sama tahun 2021, saat itu pemerintah sedang gencar memberikan insentif fiskal. Kini seiring pemulihan ekonomi, banyak insentif fiskal pada tahun ini yang tidak diperpanjang.
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





