Penerimaan Pajak Naik, APBN Mei 2022 Mencetak Surplus 0,74% Terhadap PDB
ilustrasi-Istimewa
Menurut Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak yang meningkat pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utamanya adalah tren peningkatan harga komoditas dunia.
Penerimaan pajak yang meningkat juga karena pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik, baik dari dalam maupun luar negeri. "Kalau dilihat konsumsi rumah tangga, investasi, maupun ekspor memberi kontribusi terhadap penerimaan pajak kita," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2022 ini juga didorong oleh basis yang rendah pada tahun 2021, di mana pada periode yang sama tahun 2021, saat itu pemerintah sedang gencar memberikan insentif fiskal. Kini seiring pemulihan ekonomi, banyak insentif fiskal pada tahun ini yang tidak diperpanjang.
Related News
Indonesia Minta Hyundai Tingkatkan Kapasitas Pemasok dan Insinyur Loka
Menkeu Sebut Pengelolaan Fiskal Pruden Bikin Ekonomi Indonesia Stabil
Harga Emas Antam Hari ini Turun Lagi Rp5.000 per Gram
Tambah Kepemilikan, Sang Komut Kini Kuasai 6,15 Persen Saham UFOE
Betul! Menparekraf Minta Studi Tur Dijalankan Lagi, dengan Syarat
PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Serahkan ke Prabowo Subianto