Penerimaan Pajak Naik, APBN Mei 2022 Mencetak Surplus 0,74% Terhadap PDB
ilustrasi-Istimewa
Menurut Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak yang meningkat pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utamanya adalah tren peningkatan harga komoditas dunia.
Penerimaan pajak yang meningkat juga karena pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik, baik dari dalam maupun luar negeri. "Kalau dilihat konsumsi rumah tangga, investasi, maupun ekspor memberi kontribusi terhadap penerimaan pajak kita," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2022 ini juga didorong oleh basis yang rendah pada tahun 2021, di mana pada periode yang sama tahun 2021, saat itu pemerintah sedang gencar memberikan insentif fiskal. Kini seiring pemulihan ekonomi, banyak insentif fiskal pada tahun ini yang tidak diperpanjang.
Related News
Perkuat Ekosistem Kopdes Merah Putih, Kemenkop Ajak Kospin Jasa
BAKN Dorong Efisiensi PLN Demi Ringankan Beban APBN
Pacu Program Prioritas, Pemerintah Target Pertumbuhan 5,4-5,6 Persen
BI Siapkan Uang Tunai Rp185,6T Sambut Ramadan dan Idulfitri
HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Periode Kedua Februari Kembali Naik
Diminati Asing, Permintaan akan Produk Baja Indonesia Meningkat





