Penerimaan Pajak Naik, APBN Mei 2022 Mencetak Surplus 0,74% Terhadap PDB

ilustrasi-Istimewa
Menurut Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak yang meningkat pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utamanya adalah tren peningkatan harga komoditas dunia.
Penerimaan pajak yang meningkat juga karena pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik, baik dari dalam maupun luar negeri. "Kalau dilihat konsumsi rumah tangga, investasi, maupun ekspor memberi kontribusi terhadap penerimaan pajak kita," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2022 ini juga didorong oleh basis yang rendah pada tahun 2021, di mana pada periode yang sama tahun 2021, saat itu pemerintah sedang gencar memberikan insentif fiskal. Kini seiring pemulihan ekonomi, banyak insentif fiskal pada tahun ini yang tidak diperpanjang.
Related News

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli