Pengendali KOKA Tanda Tangani Jual Beli Saham dengan Liqun Investment
:
0
Ilustrasi aktivitas Koka Indonesia (KOKA). Dok. Koka Indonesia.
EmitenNews.com - PT Kreatif Konstruksi Indonesia, selaku pemegang saham pengendali PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA), menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham dengan PT Liqun Investments Indonesia pada 15 Juli 2026.
Dalam keterangan tertulisnya Jumat (17/7/2026), Direktur Utama KOKA, Gao Jing menuturkan bahwa PT Kreatif Konstruksi Indonesia dan Gao Jinfeng serta Ling Sun selaku penjual telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan PT Liqun Investments selaku pembeli. tidak hubungan afiliasi di antara penjual dan pembeli atas transaksi senilai Rp17,3 miliar itu.
Informasinya, transaksi dilakukan untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis sehingga dapat meningkatkan prospek pengembangan bisnis di bidang konstruksi, khususnya konstruksi infrastruktur.
Menurut Gao Jing, penjualan saham ini tidak berdampak material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha KOKA.
Perluas Jangkauan Operasional di Pasar Domestik Maupun Internasional
Sebelumnya, untuk memperluas jangkauan operasional di pasar domestik maupun internasional, emiten jasa konstruksi PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA) mengumumkan pendirian dua anak usaha baru. Langkah strategis ini disampaikan oleh pihak manajemen melalui keterbukaan informasi pada Rabu, 8 Juli 2026.
Dua perusahaan baru yang dibentuk itu, PT Pacific Construction Group dan PT Koka Trading International. Kehadiran kedua entitas ini diharapkan mampu memperkuat lini bisnis utama Koka Indonesia di berbagai lini.
Informasi yang ada menyebutkan, anak usaha pertama, PT Pacific Construction Group, berkedudukan di Jakarta Utara dan berfokus pada industri konstruksi, termasuk jasa desain interior. Pendirian badan usaha ini telah mengantongi legalitas resmi melalui Akta No. 23 tertanggal 24 Juni 2026 di hadapan Notaris Susanty Surjani, S.H., M.Kn, serta disetujui Kementerian Hukum RI lewat SK Nomor AHU-0050099.AH.01.01.Tahun 2026. Dalam entitas ini, PT Koka Indonesia Tbk memegang kepemilikan saham mayoritas sebesar 51%.
Anak usaha kedua adalah PT Koka Trading International. Perusahaan yang berdomisili di Jakarta Selatan ini bergerak di bidang perdagangan besar material konstruksi. Pendiriannya dimuat dalam Akta No. 39 tertanggal 6 Mei 2026 di hadapan Notaris Hartini, S.H., M.Kn, dan telah disahkan dengan SK Kemenkum RI Nomor AHU-0036148.AH.01.01.Tahun 2026. Di perusahaan ini, Perseroan menguasai kepemilikan saham yang sangat dominan, yakni mencapai 98%.
"Tujuan pendirian anak usaha baru ini guna mendukung kegiatan usaha Perseroan dalam skala global maupun domestik," jelas Manajemen PT Koka Indonesia Tbk dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2026). ***
Related News
Tempo Scan Pacific (TSPC) Ungkap Rencana Bentuk Perusahaan Patungan
Dirut Absen, Liqun Borong Saham KOKA dari Tiga Investor
DEWA Bidik Pendapatan Baru dengan Dirikan 3 Perusahaan
Lego Jutaan Saham OASA, ini Klaim Bos Maharaksa Energi
Ekspansi Bali, RISE Bangun Resort Mewah Rp1 Triliun
Mulai 20 Juli, ASII Eksekusi Buyback Rp8 Triliun





