EmitenNews.com - PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) menyampaikan bahwa Edy Suwarno Al Jap L Sing selaku Pengendali  telah menjual seluruh kepemilikan sahamnya  pada tanggal 20 Desember 2024.

Gunawan Angkawibawa Direktur MINA dalam keterangan resmi Selasa (24/12) mengungkapkan bahwa Edy Suwarno Al Jap L Sing telah menjual saham MINA sebanyak  361.264.300 lembar saham diharga Rp50 per lembar saham.

“Tujuan transaksi adalah untuk Divestasi dengan Status Kepemilikan Saham secara langsung,” jelas Gunawan 

Pasca transaksi penjualan, maka kepemilikan saham Edy Suwarno Al Jap L Sing yang beromisili di kawasan Taman Kebon Jeruk Blok U 9/6

RT.004 RW.006 Srengseng,  Kembangan, Jakarta Barat menjadi Nihil, dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 361.264.300 lembar saham atau setara 5,5%.