Peringkat ADCP Digerus ke idCCC, Pefindo Soroti GalBay Kupon Obligasi
:
0
Helmet proyek milik emiten Adhi Commuter. Foto: ADHI.
EmitenNews.com - PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) entitas BUMN pelat merah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menghadapi tekanan setelah Pefindo memangkas peringkat perseroan menjadi idCCC dengan CreditWatch berimplikasi Negatif dari sebelumnya idB dengan prospek Negatif.
Pefindo juga menurunkan peringkat Obligasi II ADCP yang tidak dijamin menjadi idCCC. Penurunan ini dipicu gagal bayar kupon Obligasi III Seri A dan Seri B yang jatuh tempo pada 8 Juni 2026.
Tindakan pemeringkatan tersebut dilakukan setelah ADCP tidak dapat memenuhi pembayaran kupon yang mencerminkan posisi likuiditas perusahaan sangat ketat. Kondisi itu terutama disebabkan terbatasnya kemampuan menghasilkan arus kas operasional, fleksibilitas pendanaan yang terbatas, serta tekanan berlanjut akibat kondisi operasional yang menantang di sektor properti.
Pemicu penurunan peringkat mengacu pada surat KSEI No. KSEI-3791/DIR/0626 tanggal 5 Juni 2026 yang mengonfirmasi penundaan pembayaran bunga ke-10 Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B (ADCP03A dan ADCP03B). Pembayaran bunga seharusnya cair ke pemegang obligasi pada 8 Juni 2026.
"Hal tersebut menunjukkan adanya keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan," kata Irawati Widyaningtyas, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI.
Analis Pefindo menilai peringkat ADCP dibatasi struktur permodalan yang sangat agresif dan posisi likuiditas yang ketat, pendapatan berulang yang terbatas, serta paparan terhadap perubahan kondisi makroekonomi. Meski begitu, perseroan masih memiliki pasar captive dari pengguna jasa Light Rail Transit (LRT).
Untuk Obligasi III yang dijamin penuh oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF), Pefindo mempertahankan peringkat idAAA(cg). Pefindo berkeyakinan CGIF akan memenuhi kewajibannya sebagai penjamin sesuai perjanjian.
Analis Pefindo mengatakan, “Peringkat ADCP dapat kembali diturunkan jika terjadi gagal bayar atas kewajiban keuangan lainnya.”
Pefindo akan meninjau status CreditWatch setelah ada konfirmasi pelaksanaan pembayaran penjaminan oleh CGIF, serta evaluasi terhadap posisi likuiditas jangka pendek, prospek pendanaan, dan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban tepat waktu.
ADCP merupakan pengembang properti berkonsep transit-oriented development (TOD) yang didirikan pada 9 Maret 2018. Perusahaan menjual apartemen, gedung perkantoran, dan rumah tapak, serta mengelola hotel bermerek GranDhika di Jakarta, Semarang, dan Medan.
Related News
JClass Jababeka Rangkul 8 SMK di Bekasi, Perkuat Kesiapan Kerja Siswa
Emiten CO2 Cair Ini Siapkan Dua Opsi Penuhi Free Float 15 Persen
Presdir Kena OTT KPK, Pihak SMRA Ungkap Fakta Ini
Gagal Bayar PT Pos Indonesia Diganjar Penurunan Peringkat oleh Fitch
Tepat 28 September, BEI Hapus Batasan Rp50 & Rilis Daftar Short Sell
BCIC Cari Investor Strategis untuk Penuhi Ketentuan Free Float





