Perkuat Modal Inti, Bank of India (BSWD) Jajakan Right Issue 1,65 Miliar Lembar

EmitenNews.com - PT Bank of India Indonesia (BSWD) akan menambah modal dengan memberi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue 1,65 miliar lembar. Itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Manajemen Bank of India Indonesia akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana right issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 16 Maret 2022 mendatang. Setelah mengantongi restu pemegang saham, Bank of India Indonesia akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK dengan ketentuan jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB hingga efektif pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Bank of India Indonesia mengestimasi total modal inti akan menjadi Rp2,4 triliun. Hajatan itu, secara keseluruhan akan mempengaruhi kinerja keuangan perseroan secara positif. ”Selain itu, rencana tersebut juga akan membantu perseroan meningkatkan portofolio kredit,” tutur Primasura Pandu Dwipanata, Approver Bank of India Indonesia, Senin (7/2).
Bank of India Indonesia menyebut, seluruh dana hasil right issue, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan, dan ekspansi kredit. Pemegang saham tidak melakukan haknya dalam rights issue akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi).
Per 31 Desember 2021, pemegang saham Bank of India Indonesia meliputi Bank of India 76 persen, PT Panca Mantra Jaya 18 persen, dan masyarakat 3,29 persen. Selain itu, Prakash R. Chugani 1,71 persen, Dilip Rupo Chugani 0,50 persen, Deepak Rupo Chugani 0,50 persen. (*)
Related News

Rusun ASN di IKN Garapan PTPP Raih MURI dan Standar Green Building

Ekspansi Layanan, Target Royal Prima (PRIM) Pendapatan Tumbuh 7 Persen

Aksi Korporasi, Plaza Indonesia (PLIN) akan Bagikan Dividen Rp339,4M

18 Juni, Total Bangun Persada (TOTL) akan Bagikan Dividen Rp255,7M

Pefindo Ungkap Peringkat Indosat (ISAT), Begini Dampak Naik dan Turun

BNI Catat Pertumbuhan Remitansi 13,15% di Kuartal I-2025