Perkuat Pengembangan Pasar Karbon, OJK Gandeng Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM)

EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) sepakat memperkuat kerja sama timbal balik dan pertukaran informasi antara kedua lembaga khususnya untuk pengembangan Pasar Karbon.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara OJK dan FSRA-ADGM dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan selaku Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK Agus E. Siregar dengan Chief Executive Officer of FSRA-ADGM, Emmanuel Givanakis.
Penandatanganan NK yang bertujuan agar OJK dan FSRA-ADGM berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global ini dihadiri dan disaksikan oleh beberapa pejabat OJK dan FSRA-ADGM secara hybrid.
“OJK merasa terhormat mempunyai kesempatan untuk menetapkan nota kesepahaman dengan FSRA-ADGM guna mendorong dan mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya dalam rangka mengatasi tantangan global saat ini, yaitu perubahan iklim melalui pengembangan Pasar Karbon. Sebagai implementasi awal dari NK, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM," kata Agus.
Setelah penandatanganan NK, dilaksanakan kegiatan knowledge sharing untuk membahas pengaturan, pengawasan, dan pengembangan Pasar Karbon di kedua yurisdiksi, khususnya perkembangan dan tantangan terkini dalam mencapai Pasar Karbon yang tangguh.
Bidang kerja sama yang disepakati dalam NK meliputi:
Perdagangan Karbon, Financial Technology (FinTech), Keuangan Berkelanjutan dan Blended Finance, Perizinan, Otorisasi dan Pengawasan jasa keuangan; dan Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh Otoritas dari waktu ke waktu.
Selanjutnya, bentuk kerja sama untuk mengimplementasikan NK dilakukan melalui kegiatan-kegiatan berikut: Pertukaran praktik terbaik dan pandangan dan Pertukaran informasi.
Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas untuk pertukaran keahlian teknis melalui pertemuan, pelatihan, dan sarana lain yang disepakati oleh Otoritas, antara lain:
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal