Perlindungan Pada Kekayaan Intelektual, Kemenperin Tambah Dua Indikasi Geografis Batik

Kemenperin Tambah Dua Indikasi Geografis Batik Solo dan Tuban. dok. Wahana News.
EmitenNews.com - Bertambah dua indikasi geografis batik, dari Solo, dan Tuban. Dengan begitu, Kementerian Perindustrian mencatat sudah empat daerah geografis batik di Tanah Air sebagai wujud perlindungan Negara terhadap kekayaan intelektual terhadap batik.
Dalam keterangannya Rabu (2/8/2023), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan saat ini sudah terdapat empat indikasi geografis batik. Antara lain Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Batik Bengkulu, Sarung Batik Pekalongan dan Batik Tulis Complongan Indramayu.
"Pada tahun ini akan ada tambahan dua indikasi geografis batik, yaitu Batik Sogan Solo dan Batik Tuban," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Gelaran Batik Nusantara di Senayan Park, Jakarta, Rabu.
Indikasi geografis batik merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual, dalam hal ini motif batik yang menjadi ciri khas suatu daerah.
Karena itu, pemerintah meminta agar komunitas batik daerah mendaftarkan produk dan motif batiknya dalam indikasi geografis melalui Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenperin juga mendukung agar pelaku industri batik dapat bertransformasi ke industri ramah lingkungan.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan buku dengan judul Mengenal Industri Batik Ramah Lingkungan yang dapat menjadi salah satu pedoman bagi pelaku industri batik dalam bertransformasi. ***
Related News

PU Atasi Sampah yang Hambat Distribusi Air ke Lahan Pertanian

Pabrik Gula akan Dilibatkan Sebagai Penjamin Kredit Petani Tebu

LPS Akan Lakukan Penguatan Kapasitas SDM di BPR

Pemerintah Siapkan KUR Rp13 Triliun untuk Renovasi Rumah

Ekonomi Global Drop, Pemerintah Lakukan Mitigasi Jaga Pertumbuhan

Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Juni 2025 Melemah 0,3 Poin