Permainan Mafia Tanah di GMTD Makassar, JK Tuding Peran Lippo Group
Jusuf Kalla. Dok. UICI.
EmitenNews.com - Marah betul HM. Jusuf Kalla. Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 itu, mengungkapkan lahannya seluas 16,5 hektare di wilayah PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga dipermainkan mafia tanah. Seperti dikutip dari Antara, JK menuding pihak Lippo Group berada di belakang permainan kotor tersebut.
"Jadi itu kebohongan dan rekayasa. Itu permainan Lippo. Itu ciri Lippo itu. Jangan main-main di sini. Makassar ini," kata Jusuf Kalla saat meninjau langsung lokasi tanahnya itu, Rabu (5/11/2025).
Seperti ditulis Antara, JK tidak habis pikir ada orang, atau pihak yang mengklaim lahannya seluas 16,5 hektare itu adalah penjual ikan (Manjung Ballang). Padahal lahan ini sudah lama dimilikinya, Founder PT Hadji Kalla itu memastikan memiliki bukti atas kepemilikan tanahnya tersebut.
"Karena yang dituntut itu, siapa namanya (Manjung Ballang). Itu penjual ikan. Masak penjual ikan punya tanah seluas ini, " kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut.
Jusuf Kalla menegaskan, lahan di Kawasan pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tersebut telah dibelinya dari anak Raja Gowa, Ketika itu, status wilayah tersebut masih masuk Kabupaten Gowa, sekarang Kota Makassar.
Soal adanya dugaan rekayasa kasus dalam sengketa lahan tersebut, dengan melibatkan PT GTMD, Lippo Group serta pihak lain dalam hal ini keluarga almarhum Manjung Ballang yang turut mengklaim lahan itu, JK kembali mengungkap itu, ada dugaan permainan mafia tanah.
JK menceritakan, sebagian lahan di wilayah sengketa itu dulunya dibeli mendiang Hj Najamiah, namun belakangan dia ditipu. JK memastikan, lahan itu sudah dimilikinya sejak 30 tahun lalu sebelum almarhum Hj Najamiah ke Makassar.
Sebelumnya, Penasihat Hukum PT Hadji Kalla Hasman Usman telah melayangkan surat somasi kepada pihak GMTD. Pihak JK menilai ada kejanggalan seusai GMTD mengajukan pertukaran tanah milik Hadji Kalla di lokasi setempat. Setelah pengecekan fisik dan pertukaran kedua belah pihak pada 2015. Tapi lahan diterima overlapping.
PT GMTD merupakan perusahaan kongsi milik Pemda di Sulawesi bekerja sama dengan PT Lippo Group.
Dalam perusahaan itu, entitas Lippo melalui PT Makassar Permata Sulawesi memiliki 32,5 persen saham. Kemudian, Pemprov Sulsel 13 persen, Pemda Gowa dan Kota Makassar masing-masing 6,5 persen, Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel 6,5 persen, dan publik 35 persen.
Jusuf Kalla menuntut keadilan. Menurutnya kalau pihaknya saja bisa dipermainkan oleh mafia tanah, apalagi golongan masyarakat lainnya. ***
Related News
Tak ada Halangan, KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Whoosh Tetap Lanjut
KPK Sita Rupiah dan Uang Asing dalam OTT Gubernur Riau
Terima Putusan Majelis Kehormatan, Uya Kuya dan Adies Kadir Menangis
Temukan Kode 7 Batang, KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Pemerasan
Presiden: Kita Sungguh Harus Setop Penyelewengan dan Korupsi
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel





