EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya, Senin (27/7/2026).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta Senin (27/7).

“Secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia, kemarin, yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu Undang-Undang Bank Indonesia, maka pertama Bapak Presiden menerima pengunduran Perry Warjiyo,” ujar Prasetyo Hadi, dikutip Kompas TV, Senin (27/7).

Presiden juga mengucapkan ungkapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi Perry selama tujuh tahun mempin Bank Indonesia.

Prasetyo menambahkan, selanjutnya sesuai mekanisme jabatan tersebut akan diisi oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia.

“Di dalam catatan ini, Deputi Gubernur Senior adalah Destry Damayanti,” ujarnya.