Pertama Kali Dalam 9 Tahun, Lifting Minyak Lewati Target APBN
Rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) Indonesia pada 2025 mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 605,3 ribu barel per hari.
EmitenNews.com - Rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) Indonesia pada 2025 mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 605,3 ribu barel per hari. Capaian lifting minyak ini merupakan kali pertama dalam sembilan tahun terakhir mengalami kenaikan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1) mengungkapkan angka rata-rata lifting minyak sebesar 605,3 ribu barel per hari itu termasuk Natural Liquid Gas (NGL) dan kondensat yang diproduksi PT Donggi Senoro LNG.
"Alhamdulillah, target kita hari ini, itu mencapai 605,3 ribu barel atau sama dengan 100,05 persen. Jadi target lifting kita, Alhamdulillah mencapai target, bahkan melampaui sekalipun ini sedikit," ujarnya.
Bahlil mengatakan, terakhir kali target lifting minyak pada APBN tercapai adalah pada tahun 2016, yakni mencapai 829 ribu barel per hari. Setelahnya lifting minyak mengalami penurunan sampai 580 ribu barel pada 2024 lalu.
"Pertama itu kenaikan lifting kita itu di 2008, itu karena ada (Lapangan) Banyu Urip. Kemudian 2015-2016, setelah itu tidak pernah lagi lifting kita mencapai target APBN. Alhamdulillah, kali ini kita tercapai," lanjut Bahlil.
Ke depan, lifting minyak dan gas bumi (migas) akan dibidik meningkat secara gradual pada tahun-tahun mendatang hingga 1 juta barel per hari di tahun 2030. Untuk mengakselerasi pencapaian target ini, Kementerian ESDM akan mempercepat perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang kini masih dalam proses.
Selain itu Pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah strategis lain untuk meningkatkan produksi migas. Pertama, percepatan pelaksanaan eksplorasi melalui penawaran 61 wilayah kerja baru bagi pelaku usaha. Kedua, pemanfaatan teknologi mutakhir seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) dan horizontal fracking untuk meningkatkan perolehan minyak. Ketiga, penyederhanaan regulasi di sektor hulu migas, termasuk evaluasi insentif dan integrasi perizinan agar proses investasi dan produksi berjalan lebih cepat dan efisien.(*)
Related News
Pemerintah Pangkas Produksi Batu Bara, APBI Ingatkan Soal Tenaga Kerja
Bos Danantara Pastikan Ada Tambahan Saham Warga Asli Papua di Freeport
Sekuritas Valas BI Hadir Kembali, Kali Ini Bernilai Rp1,61 Triliun
Pemerintah Akan Revisi RKAB Untuk Perbaiki Harga Pasar Batu Bara
Uang Primer Adjusted (M0) Tumbuh 16,8 Persen Pada Desember 2025
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp7.000 Per Gram Hari Ini





