Pertamina Monopoli Perdagangan Avtur, Menko LBP Desak KPPU Segera Bersikap Tegas
:
0
Pengisian avtur di bandara. dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan monopoli perdagangan avtur di Indonesia. Desakan itu disuarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Pertamina mengakui memonopoli penjualan BBM untuk pesawat itu.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa yang baru saja dilantik, Kamis (18/1/2024) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, menyelidiki dugaan monopoli perdagangan avtur itu, tugas pertama yang akan ditindaklanjuti timnya sebagai pejabat baru.
"Kami dapat surat dari Menko Maritim dan Investasi, KPPU mesti ada sikap terhadap dugaan monopoli avtur," ujar Fanshurullah Asa.
Kasus monopoli perdagangan avtur ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Pada 2019, Direktur Pertamina Nicke Widyawati mengakui hal tersebut. Memang betul BUMN migas itu menjadi satu-satunya penjual avtur di dalam negeri.
Saat ini, Pertamina membangun dan memiliki 67 depot pengisian pesawat udara di seluruh Indonesia dengan standar keamanan yang baik.
Related News
Penjualan Ekspor Moncer, DSFI Cetak Laba Melonjak 51 Persen di Q3 2026
GDK Siap Serap Saham Buyback DGIK hingga Akhir Desember 2026
Fundamental Membaik, Mengapa Saham GOTO Masih Tertekan?
Premi Tumbuh 49,7%, Oona Indonesia Masuk Top 7 Perusahaan Asuransi
Holding Jasa Keuangan Grup Salim Serap 13,8 Juta Saham Baru BINA
Arus Kas Operasi HAJJ Berbalik Positif Rp77,96M Pada Kuartal III 2026





