PGN (PGAS) Umumkan Force Majeur Pada Kontrak LNG ke Singapura
:
0
EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN menyampaikan bahwa mengalami kondisi Force Majeure dalam pelaksanaan master LNG Sale and Purchase Agreement dan Confirmation Notice (CN) antara perseroan selaku penjual dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.
Hal itu dikatakan Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (9/11).
Rachmat menuturkan bahwa pada 3 November 2023, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan Force Majeure kepada Pembeli terkait pelaksanaan Confirmation Notice.
"Perseroan memperkirakan kondisi Force Majeur tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024," kata Rachmat.
Namun demikian Rachmat menegaskan, pada saat pelaporan ini, belum terdapat dampak atas kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan.
Related News
KMTR Pasang Badan Jamin Utang Sindikasi US$200 Juta Anak Usaha
BREN Dikonfirmasi Mau Akuisisi Geothermal FGEN di Filipina USD5 Miliar
Intiland (DILD) Nilai Gugatan PKPU Bank Mayapada Langgar Ketentuan MA
YUPI Endapkan Rp541,3 Miliar Dana IPO ke 13 Rekening di 4 Bank
Kok Bisa, Komisaris dan Direksi BJTM Kompak Borong Saham
MLPT Rencana Stock Split 1:25, Cek Jadwal Eksekusi Nominal Baru





