EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN menyampaikan bahwa mengalami kondisi Force Majeure dalam pelaksanaan master LNG Sale and Purchase Agreement dan Confirmation Notice (CN) antara perseroan selaku penjual dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.
Hal itu dikatakan Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (9/11).
Rachmat menuturkan bahwa pada 3 November 2023, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan Force Majeure kepada Pembeli terkait pelaksanaan Confirmation Notice.
"Perseroan memperkirakan kondisi Force Majeur tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024," kata Rachmat.
Namun demikian Rachmat menegaskan, pada saat pelaporan ini, belum terdapat dampak atas kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan.
Related News
Emiten Prajogo (CUAN) Ungkap Hasil Eksplorasi Emas PT Intam di NTB
Telisik! Entitas PPRE Agunkan Aset Rp1,46T Untuk Kredit Jumbo Dari BRI
Aksi Beli Digeber Komisaris ULTJ, Raup Cuan Rp11,7 Miliar
NICE Kantongi Kredit Rp100 Miliar dari Bank SMBC, Ini Peruntukannya
Mahkota (MGRO) Mulai Jual Saham Treasuri, Baru Realisasi Rp611 Juta
Produksi Batu Bara Melonjak, Laba 2025 PKPK Melesat 136,8 Persen





