EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN menyampaikan bahwa mengalami kondisi Force Majeure dalam pelaksanaan master LNG Sale and Purchase Agreement dan Confirmation Notice (CN) antara perseroan selaku penjual dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.
Hal itu dikatakan Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (9/11).
Rachmat menuturkan bahwa pada 3 November 2023, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan Force Majeure kepada Pembeli terkait pelaksanaan Confirmation Notice.
"Perseroan memperkirakan kondisi Force Majeur tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024," kata Rachmat.
Namun demikian Rachmat menegaskan, pada saat pelaporan ini, belum terdapat dampak atas kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan.
Related News

CHEM Bidik Rp207M Akhir Tahun, Ini Penopangnya

Batavia (BPTR) Umumkan Komut Meninggal Dunia

Saham Sawit Haji Isam (JARR) Melejit 74%, Manajemen Angkat Tangan

Mayora (MYOR) Sebut Siap Lunasi Obligasi Rp295M

Pengendali KBLM Borong 69.8 Juta Saham Harga Atas, Ada Apa?

CBDK Milik Aguan-Salim Grup Cetak Laba & Pendapatan Melejit di Q2