PGN (PGAS) Umumkan Force Majeur Pada Kontrak LNG ke Singapura
:
0
EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN menyampaikan bahwa mengalami kondisi Force Majeure dalam pelaksanaan master LNG Sale and Purchase Agreement dan Confirmation Notice (CN) antara perseroan selaku penjual dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.
Hal itu dikatakan Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (9/11).
Rachmat menuturkan bahwa pada 3 November 2023, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan Force Majeure kepada Pembeli terkait pelaksanaan Confirmation Notice.
"Perseroan memperkirakan kondisi Force Majeur tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024," kata Rachmat.
Namun demikian Rachmat menegaskan, pada saat pelaporan ini, belum terdapat dampak atas kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan.
Related News
Kurangi Porsi, Kian Megah Kini Kuasai 8,68 Persen Saham RGAS
Tegaskan Ketangguhan Fundamental, INALUM Naik Kelas ke idAA/Stable
Indocement (INTP) Punya Wakil Dirut Baru, Intip Sosoknya
Bukit Asam (PTBA) Pacu Efisiensi saat Harga BBM Melonjak, Ini Hasilnya
Pelabuhan Anak Usaha TPIA di Cilegon Kini Terbuka bagi Pihak Eksternal
Saham SQMI Melejit ARA, Muncul Pengumuman Dirutnya Mundur!





