EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN menyampaikan bahwa mengalami kondisi Force Majeure dalam pelaksanaan master LNG Sale and Purchase Agreement dan Confirmation Notice (CN) antara perseroan selaku penjual dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.
Hal itu dikatakan Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (9/11).
Rachmat menuturkan bahwa pada 3 November 2023, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan Force Majeure kepada Pembeli terkait pelaksanaan Confirmation Notice.
"Perseroan memperkirakan kondisi Force Majeur tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024," kata Rachmat.
Namun demikian Rachmat menegaskan, pada saat pelaporan ini, belum terdapat dampak atas kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan.
Related News
Resmi Melantai, Saham Remala Abadi (DATA) Naik 34,04 Persen
Trisula (TRIS) Salurkan Dividen Rp11,65 Miliar, Telisik Jadwalnya
Melorot 52 Persen, ABMM Maret 2024 Serok Laba USD50,6 Juta
Pendapatan Oke, Maret 2024 Laba TRGU Merosot 90 Persen
Bengkak! Global Niaga (BELI) Maret 2024 Tumpuk Defisit Rp24 Triliun
Surplus 18 Persen, Maret 2024 Pendapatan WTON Rp1,08 Triliun