EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN menyampaikan bahwa mengalami kondisi Force Majeure dalam pelaksanaan master LNG Sale and Purchase Agreement dan Confirmation Notice (CN) antara perseroan selaku penjual dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.
Hal itu dikatakan Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (9/11).
Rachmat menuturkan bahwa pada 3 November 2023, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan Force Majeure kepada Pembeli terkait pelaksanaan Confirmation Notice.
"Perseroan memperkirakan kondisi Force Majeur tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024," kata Rachmat.
Namun demikian Rachmat menegaskan, pada saat pelaporan ini, belum terdapat dampak atas kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan.
Related News
Rights Issue Jumbo BNBR, Risiko Dilusi Hingga 33 Persen
Malibu Walk Jababeka, Kekuatan Ekosistem Industri Pacu Nilai Investasi
TPIA Percepat Pabrik CA-EDC, Target Kapasitas 21 Juta Ton 2027
DIVA Siap Lepas 28,58 Juta Saham Treasury ke Pasar, Dimulai 11 Maret
Emiten Milik Kaesang (PMMP) Umumkan Pengunduran Diri Direktur
Grab Kembali Borong SUPA Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Tembus 15 Persen!





