Tetapi, dalam lima debat tersebut, para calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung. Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada pers, Kamis (30/11/2023), menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres dalam penampilan debat. 

 

"Supaya publik makin yakin teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim Asy’ari.

 

Modikasi modifikasi format debat yang diluncurkan KPU untuk Pilpres 2024 itu, menimbulkan polemik. Pasalnya, ada saja yang mencurigai, format baru itu, untuk melindungi kelemahan salah satu pasangan calon. 

 

Sesuai pengumuman KPU, debat pada Pemilu Presiden 2024, akan diikuti tiga pasangan yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Bagaimana akhirnya penampilan ketiga pasangan itu dalam debat nanti, baiklah kita tunggu. ***