Pimpinan DPR Usul ke OJK Untuk Putihkan Kredit Macet di Bawah Rp10 Juta
Dia mengatakan sebetulnya bisa mendapat top up kredit jika usaha mikro terkena dampak pandemi Covid 19 atau bencana. Menurutnya, untuk KUR pemerintah juga telah memberikan subsidi bunga pinjaman sebesar 6%. Selain itu juga ada subsidi bunga pinjaman sebesar 3% untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Related News
LPS Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Simpanan, Ini Alasannya
Lelang Kursi AB Sepi Peminat
Meraih Peluang di Tengah Ketidakpastian Global
Bos BEI Pede IHSG Bisa Tembus Level 9.000 di Akhir Tahun!
Tiga Indeks Baru Resmi Meluncur dari Kolaborasi BEI–S&P
Saham Meroket 580 Persen Dilepas! Langsung Nyungsep ARB





