Pimpinan DPR Usul ke OJK Untuk Putihkan Kredit Macet di Bawah Rp10 Juta
Dia mengatakan sebetulnya bisa mendapat top up kredit jika usaha mikro terkena dampak pandemi Covid 19 atau bencana. Menurutnya, untuk KUR pemerintah juga telah memberikan subsidi bunga pinjaman sebesar 6%. Selain itu juga ada subsidi bunga pinjaman sebesar 3% untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Related News
Empat Saham Lepas FCA, Satu Langsung ARB
Lakoni Suspensi Berjilid, Dua Saham Ini Bakal Sandang FCA!
Kolaborasi OJK-KSEI Perkuat Pendaftaran Produk Reksadana
Dua Saham Naik Ribuan Persen Lepas FCA, Satu Kembali ARA
Tiga Saham Lepas Suspensi! Dua Lanjut Menguat, Satu Ambruk
BEI Sorot Tiga Saham, Satu Terbang Dua Anteng





