PNBS Proses Mundurnya Budi Prakoso dari Jabatan Direktur

Salah satu kantor operasional PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS
EmitenNews.com - PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) menyampaikan bahwa Budi Prakoso mengundurkan diri sebagai Direktur.
Bratha Direktur Utama PNBS dalam keterangan dalam keterangan tertulisnya menuturkan bahwa PNBS telah menerima surat pengunduran diri Budi Prakoso pada tanggal 28 Oktober 2024.
Sebagai informasi, Budi Prakoso Pertama kali diangkat sebagai Direktur Perseroan berdasarkan hasil RUPS Tahunan tanggal 28 April 2011 sesuai Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.386 tanggal 28 April 2011 yang dibuat oleh Aulia Taufani, SH, pengganti dari Sutjipto, SH, Notaris di Jakarta.
Selanjutnya Diangkat sebagai Direktur Kepatuhan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.13/1/GBI/DPbS tertanggal 29 Maret 2011. Diangkat kembali sebagai Direktur pada RUPS Tahunan Peseroan tanggal 29 Juni 2022.
Bratha menambahkan selanjutnya PNBS akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait pengesahan pengunduran diri tersebut.
Related News

Saham UFOE Melesat, Ini Deretan Katalisnya

DADA Keluar dari Papan FCA, Ini Pemicunya

Baru 5 Bulan, Komisaris LABA Mundur, Ada Alasan?

Pengendali PANI Kembali Buang Saham Rp2,5T, Ini Tujuannya

Pentolan Emiten TP Rachmat (DRMA) Kembali Lepas Saham Harga Atas

RATU Milik Hapsoro Terbang Ratusan Persen, Bos Beber Rencana Aksi Ini