Pokja Ketenagakerjaan G20 Bahas Prinsip Perlindungan Tenaga Kerja Yang Efektif
EmitenNews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengatakan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group/EWG) G20 mulai merumuskan prinsip-prinsip pelindungan tenaga kerja lebih adaptif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja.
"Jadi, di hari kedua pertemuan kelima EWG G20 ini kita membahas prinsip-prinsip kebijakan dalam rangka pelindungan ketenagakerjaan yang lebih efektif, utamanya di situasi saat ini, serta memberikan daya tahan kepada pekerja," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8).
Berbicara di sela pertemuan kelima EWG G20 yang digelar secara virtual, Kamis (18/8), Anwar mengatakan prinsip-prinsip itu diperlukan guna memberikan pelindungan maksimal kepada pekerja di tengah perkembangan zaman yang dinamis, mengingat saat ini tengah terjadi masa transisi yang didorong oleh revolusi industri 4.0 (era digitalisasi).
Transisi itu akan berdampak terhadap hilangnya sejumlah pekerjaan lama dan melahirkan jenis pekerjaan baru. Transisi itu didorong oleh ekonomi hijau, dimana dunia usaha dan industri dituntut untuk menggerakkan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Masa transisi itu juga didorong oleh pandemi COVID-19, yang telah memberi dampak dalam bentuk krisis ketenagakerjaan dunia.
Anwar mengatakan bahwa faktor-faktor itu melahirkan salah satu fokus isu, yaitu bagaimana pelindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian.
Related News
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas