Pokja Ketenagakerjaan G20 Bahas Prinsip Perlindungan Tenaga Kerja Yang Efektif

EmitenNews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengatakan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group/EWG) G20 mulai merumuskan prinsip-prinsip pelindungan tenaga kerja lebih adaptif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja.
"Jadi, di hari kedua pertemuan kelima EWG G20 ini kita membahas prinsip-prinsip kebijakan dalam rangka pelindungan ketenagakerjaan yang lebih efektif, utamanya di situasi saat ini, serta memberikan daya tahan kepada pekerja," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8).
Berbicara di sela pertemuan kelima EWG G20 yang digelar secara virtual, Kamis (18/8), Anwar mengatakan prinsip-prinsip itu diperlukan guna memberikan pelindungan maksimal kepada pekerja di tengah perkembangan zaman yang dinamis, mengingat saat ini tengah terjadi masa transisi yang didorong oleh revolusi industri 4.0 (era digitalisasi).
Transisi itu akan berdampak terhadap hilangnya sejumlah pekerjaan lama dan melahirkan jenis pekerjaan baru. Transisi itu didorong oleh ekonomi hijau, dimana dunia usaha dan industri dituntut untuk menggerakkan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Masa transisi itu juga didorong oleh pandemi COVID-19, yang telah memberi dampak dalam bentuk krisis ketenagakerjaan dunia.
Anwar mengatakan bahwa faktor-faktor itu melahirkan salah satu fokus isu, yaitu bagaimana pelindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian.
Related News

Amankan Arus Balik, Korlantas Terapkan Rekayasa Satu Arah, Minggu

Pekan Suci Paskah 2025, Ini Jadwalnya

Tanah Longsor Jalur Cangar-Pacet Jawa Timur, 10 Korban Tewas

Whoosh Dibanjiri Penumpang, Volume Capai 21 Ribu Per Hari

Puncak Arus Balik Diprediksi pada 6 April

Luar Biasa Sugianto! Aksi Nelayan Indonesia Itu Tuai Pujian di Korea