Polda Jatim Gagalkan Peredaran 88 Kg Sabu-sabu Jaringan Fredy Pratama

Polda Jawa Timur menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 88 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.100 butir dari jaringan pengedar narkoba internasional Fredy Pratama. dok. iNews.
Lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, disita lagi sekitar 13 kilogram sabu-sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, mereka baru satu pekan berada di Kalsel setelah melakukan perjalanan dari Kalimantan Timur.
Dari ciri-ciri kemasan sabu-sabu yang dibungkus teh China dan jalur pengiriman,polisi menduga kuat pengiriman narkoba itu masih dikendalikan jaringan Fredy Pratama.
"Barang masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan sebagai pasarnya," jelas Kombes Kelana Jaya didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi. ***
Related News

Presiden: Tidak Ada Pemutihan Lahan yang Dikuasai Tanpa Hak

Kecewa Represi Aparat, Prabowo Minta Penabrakan Affan Diusut Tuntas

Larang Wamen Rangkap Jabatan, Ini Alasan MK Beri Masa Tenggang 2 Tahun

Polda Tangkap Perompak Kapal Asing di Selat Philip Kepulauan Riau

Kasus Kuota Haji 2024, Bos Maktour Bantah Hilangkan Barang Bukti

KPK Tetapkan Pemilik SMJL dan MAS Tersangka Kasus Korupsi LPEI