Polda Jatim Gagalkan Peredaran 88 Kg Sabu-sabu Jaringan Fredy Pratama

Polda Jawa Timur menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 88 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.100 butir dari jaringan pengedar narkoba internasional Fredy Pratama. dok. iNews.
Lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, disita lagi sekitar 13 kilogram sabu-sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, mereka baru satu pekan berada di Kalsel setelah melakukan perjalanan dari Kalimantan Timur.
Dari ciri-ciri kemasan sabu-sabu yang dibungkus teh China dan jalur pengiriman,polisi menduga kuat pengiriman narkoba itu masih dikendalikan jaringan Fredy Pratama.
"Barang masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan sebagai pasarnya," jelas Kombes Kelana Jaya didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi. ***
Related News

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan

Kasus Dana CSR BI, Tidak Ada Kendala Bagi KPK Periksa Gubernur BI

Kajian 2023, KPK Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola Ekspor Nikel