PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 Juni, Jabodetabek Level 1, Kapasitas Bioskop 100%!
:
0
Penonton bioskop ilustrasi. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama 24 Mei - 6 Juni 2022. Kapasitas restoran, mal, hingga bioskop, kini terbuka 100 persen. Pemerintah menerapkan PPKM wilayah Jabodetabek masuk level 1. Berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 26 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, di Jawa-Bali, kapasitas restoran, mal hingga bioskop mencapai 100 persen.
Dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, yang dikutip Selasa (24/5/2022) itu: "Dengan kapasitas maksimal 100 persen; dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Kecuali, pengunjung yang tak bisa disuntik vaksin karena alasan kesehatan.
Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi dalam gedung/toko atau area terbuka baik pada lokasi tersendiri maupun pada pusat perbelanjaan/mal diizinkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat.
Restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai maksimal pukul 02.00 waktu setempat. Kapasitas maksimal 100 persen.
Untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.
Related News
Potensi Logam Tanah Jarang Bukan Kaleng-kaleng, Terbaik Ada di Mamuju
Pemerintah Lelang 10 Area Migas Baru, Terbesar di Timur Laut Dalam
Pelemahan Rupiah dan Ancaman PHK, Begini Kondisi Industri SepatuĀ
Imbal Hasil Obligasi 30 Tahun AS Tembus 5 Persen, Pertama Sejak 2007
Pertumbuhan Thailand Terkuat dalam 3 Kuartal, Tapi Masih Kalah dari RI
Rupiah Hari ini Masih Fluktuatif Cenderung Melemah





