EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengambil tindakan tegas terhadap penertiban izin konsesi sumber daya alam di Indonesia. Langkah ini ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan alam nasional agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Instuksi tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10).

Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus lebih selektif dalam memberikan izin pemanfaatan kekayaan alam. Pemerintah wajib memastikan pihak penerima izin memiliki kemampuan nyata dalam mengelola sumber daya alam. Langkah tegas harus diambil jika pengelola tidak menunjukkan aktivitas nyata dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

"Kalau kita bicara pemerintah kita, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat. Karena itu, kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan," tegas Presiden.

Ia menyoroti bahwa izin konsesi yang tidak dikerjakan selama lebih dari dua tahun harus segera dicabut. Penertiban ini didasari oleh tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah untuk mengelola kekayaan nasional demi kesejahteraan masyarakat secara merata. Indonesia memiliki potensi ekonomi dan sumber daya alam yang melimpah, namun pengelolaan yang baik dan berani menjadi kunci utama perbaikan tata kelola.

Presiden Prabowo juga mengingatkan agar kebaikan dan keramahan bangsa Indonesia tidak dijadikan celah pemanfaatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, potensi kekayaan alam yang besar harus dibarengi dengan keberanian membenahi sistem tata kelola nasional.

"Kita kuat dan kita kaya. Tapi sekarang masalahnya adalah bagaimana kita kelola itu supaya bisa dirasakan langsung oleh rakyat kita yang paling memerlukan. Ini tantangan kita," pungkasnya.(*)