Praktik Curang Produsen Beras Kemasan, Ini Langkah Bos Ritel

Ilustrasi beras kemasan di antara barang dagangan dalam rak display minimarket. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Berkaitan dengan praktik curang produsen beras kemasan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) segera mengambil langkah penertiban. Aprindo menegaskan menarik produk beras dari ritel modern jika terbukti tidak sesuai mutu premium. Satu hal, penting diketahui bahwa ritel modern bukan produsen, melainkan hanya menjual produk kepada konsumen akhir.
Ketua Umum Aprindo, Solihin mengemukakan hal tersebut kepada pers, di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Aprindo menanggapi temuan beras yang dijual di sejumlah gerai ritel tak memenuhi syarat mutu, volume tidak sesuai pada label kemasan, dan melampaui harga eceran tertinggi (HET).
"Peritel adalah yang menjual barang akhir kepada konsumen. Tidak memproduksi, inget ya. Anggota saya Aprindo tidak memproduksi barang yang dimaksud," kata Solihin.
Sebagai langkah pengawasan, Solihin menyebut pihaknya telah meminta semua pemasok dan prinsipal beras untuk membuat surat pernyataan bahwa produk yang mereka suplai memang sesuai kontrak, yaitu beras premium.
"Karena dalam kontrak kerja kita kepada pemasok itu adalah jelas, yang kita beli adalah beras jenis premium," tegasnya.
Terkait kemungkinan penarikan produk dari rak-rak toko, Solihin menjawab tegas, jika sudah terbukti tak sesuai mutu, jelas akan ditarik dari pasaran. “Wah, kita akan turun paling pertama."
Namun, tetap saja, proses penarikan menunggu arahan resmi dari otoritas. Dengan begitu Aprindo tidak disalahkan.
Satu hal, Solihin menjelaskan, pengecekan mutu beras secara langsung bukan hal mudah dan di luar kemampuan peritel. Untuk itu, pihaknya akan menggunakan jasa konsultan independen untuk melakukan uji acak.
"Kita akan coba cari konsultan yang secara random bisa mengecek beras di ritel," ujarnya.
Jika ada produsen yang tidak bersedia memberikan surat pernyataan mutu, produk mereka tidak akan ditampilkan. Jadi, kalau ada supplier yang tidak membuat surat pernyataan, produk tersebut akan dihilangkan dari display.
Terkait harga, Solihin menyebut seluruh anggota Aprindo telah menurunkan harga jual beras premium sebesar Rp1.000 per kemasan 5 kilogram, menjadi Rp73.500 dari sebelumnya Rp74.500. Penyesuaian ini dilakukan atas permintaan dari produsen.
"Kalau dikoreksi harga sudah kita lakukan mulai kemarin. Seluruh peritel yang menjual beras premium turun Rp1.000 per 5 kg," katanya.
Penting dicatat, penurunan harga tersebut bukan mengurangi margin peritel, melainkan bentuk kompensasi atau rafaksi dari produsen. Rafaksi itu adalah senilai berapa yang dijual dikali Rp1.000. Itu diperhitungkan untuk diklaim kepada prinsipal atau produsen.
Berawal dari analisa pemerintah terhadap anomali harga beras
Mengutip CNBC Indonesia, temuan praktik kecurangan oleh produsen beras nakal itu, berawal dari analisa pemerintah terhadap anomali harga beras. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencatat adanya penurunan harga di tingkat petani atau penggilingan, tetapi justru terjadi kenaikan harga di tingkat konsumen.
"Kami menganalisa karena ada anomali, satu bulan lalu itu terjadi penurunan harga di tingkat petani atau penggilingan. Tetapi terjadi kenaikan di tingkat konsumen. Ini terjadi anomali," katanya.
Related News

Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA, KPK Tahan Empat Tersangka

Tunda Rilis Data Kemiskinan di Indonesia, BPS Ngaku Butuh Waktu

Tobat Sudah Produsen Beras Nakal, Siap Perbaiki Mutu Produknya

Unjuk Rasa Ratusan Ojol di Monas, URC Sampaikan 3 Tuntutan

Tarif Resiprokal AS 19 Persen, Simak Simulasi Ekonomi dari DEN

Kejahatan Sistematis, Komisi IV DPR Dukung Mentan Usut Beras Oplosan