Presiden akan Lantik Mantan Danpaspamres Sebagai Kasad, Esok Rabu, Jenderal Dudung Pensiun
:
0
Letjen Agus Subiyanto. dok. Mabesad. VIVA.
EmitenNews.com - Letjen Agus Subiyanto bakal mendapat promosi. Presiden Joko Widodo kabarnya akan melantik wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) itu, menjadi Kasad, besok, Rabu (25/10/2023). Mantan Danpaspamres tersebut akan menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan memasuki masa pensiun.
Kepada wartawan, Selasa (24/10/2023), Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, Letjen Agus yang saat ini menjabat sebagai wakasad merupakan kandidat kuat pengganti Jenderal Dudung.
“Pak Agus memang calon kuat, tapi kepastian siapa menunggu esok ya,” tegas Meutya Hafid.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan, pergantian Kepala Staf TNI AD (Kasad) merupakan kewenangan Presiden Jokowi. Dia meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi. “Kita tunggu saja, karena itu kewenangannya Presiden.”
Jenderal Dudung Abdurachman akan purna bakti dari TNI pada 19 November 2023, tepat saat mantan Pangdam Jaya itu, berusia 58 tahun. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur masa kedinasan prajurit paling tinggi 58 tahun untuk perwira, dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.
Related News
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi





