EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri untuk mengawal pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua.
“Beliau mengingatkan kepada kita untuk bekerja secara lebih terintegrasi antara program-program pusat dengan program-program daerah, sehingga TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dan meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama jajaran pengamanan wilayah Provinsi Papua, Senin (20/03/2023) malam. Rapat yang dipimpin langsung Presiden Jokowi berlangsung di Ruang Cendrawasih, Swiss-belhotel Jayapura, Kota Jayapura.
Kapolri menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut salah satunya melalui dukungan dalam pembangunan di wilayah Papua.
“Baik dari sisi pembangunan maupun dari sisi pemekaran, semuanya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa TNI akan terus berkolaborasi bersama Polri untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui operasi penegakan hukum.
“Pasukan TNI yang berada di Papua ini dalam rangka melaksanakan operasi penegakan hukum membantu Polri,” tutur Panglima TNI.
Menurut Panglima, saat ini jumlah pasukan TNI di wilayah Papua dinilai masih mencukupi untuk melaksanakan operasi penegakan hukum tersebut.
“TNI tidak ada penambahan dan tetap seperti yang sekarang ini (operasi) tergelar baik dengan (pasukan) organik maupun yang didatangkan dari luar Papua,” tandasnya.
Selain itu, Panglima TNI menyampaikan bahwa pihaknya mendorong pelaksanaan operasi pasukan pengamanan masyarakat (Pam) baik di perbatasan darat maupun laut yang berada di wilayah Papua.
“Selain Pam perbatasan darat, perbatasan laut juga mengadakan operasi mem-backup Polri dalam rangka penegakan hukum,” jelasnya.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





