Kepada pers, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (27/4/2023), Ibunda Ken Admiral, Elvi, mengakui mendapat rekaman video penganiayaan anaknya dari flashdisk yang dikirimi seseorang. Flashdisk itu dikirim satu hari sebelum lebaran. Dalam video itu, terlihat Ken dianiaya Aditya di hadapan beberapa orang, termasuk AKBP Achiruddin Hasibuan. Elvi mengaku emosi mengetahui anak kesayangannya dianiaya. 

 

"Proses ini sudah berjalan di Polda. Saya nengok video itu, mana ada orang tua yang tidak menangis melihat anaknya dipijak," ungkap Elvi.

 

Video itu viral di media sosial pada 25 April 2023. Di hari itu juga, penyidik menetapkan Aditya Hasibuan jadi tersangka penganiayaan, dan ditahan. Polisi mengenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun. 

 

Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Satresnarkoba Polda Sumut karena membiarkan penganiayaan itu terjadi.

 

Belum cukup sampai di situ, AKBP Achiruddin pun menjadi sorotan karena kerap pamer gaya hidup mewah dan dugaan kejanggalan harta yang dimilikinya. Tim penyidik Polda Sumut telah menggeledah rumah Achiruddin dan gudang solar yang diduga miliknya di Medan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Achiruddin dan anaknya yang berisi uang puluhan miliar rupiah. PPATK mengendus, perwira menengah itu melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ***