Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015
:
0
Menteri Perdagangan periode 2014-2015, Rachmat Gobel jadi saksi dalam kasus importasi gula. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Rachmat Gobel menyampaikan tidak melakukan kegiatan importasi gula saat menjadi Menteri Perdagangan periode 2014-2015. Selama sekitar 10 bulan memimpin kementerian perdagangan, politikus Partai NasDem itu, tidak melakukan impor gula kristal mentah maupun gula kristal putih. Selama menjabat mendag, ia mengungkapkan stok gula dalam negeri lebih dari cukup.
"Seingat saya tidak ada importasi gula. Menurut koordinasi rapat pada waktu itu memang gula dalam negeri cukup," ujar Rachmat Gobel saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi importasi gula, dengan terdakwa Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Rachmat Gobel juga mengaku tidak tahu apabila pada periode kepemimpinan mendag sebelumnya sudah terdapat kegiatan importasi gula dalam jumlah yang cukup, sehingga tidak perlu lagi adanya impor pada masa kepemimpinannya.
Satu hal, Rachmat Gobel mengaku sepanjang masa jabatannya terdapat penugasan, baik terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, untuk melakukan importasi gula.
"Seingat saya penugasan itu ada tetapi terkoordinir, terkontrol, karena menjelang bulan puasa itu harga selalu naik," tuturnya.
Dalam persidangan itu, anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Alfis Setiawan, sempat menegur Rachmat Gobel. Pasalnya, Mendag 2014-2015 itu, kerap menjawab lupa dan tidak membawa data.
Hakim Alfis menanyakan tanggung jawab Rachmat Gobel sebagai Mendag terhadap ketersediaan stok gula. "Ada gula rafinasi, ada gula kristal putih? Nah, yang menjadi tanggung jawab bapak sebagai menteri dalam hal menjaga stok gula dan stabilitas harga itu terhadap gula yang mana?"
"Dua-duanya," jawab Gobel. Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, gula rafinasi diperuntukkan untuk keperluan industri, sementara gula kristal putih untuk kebutuhan pasar umum.
Saat Hakim Alfis menanyakan apakah pada kurun 2014, sejak dilantik, pernah mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan pihak terkait pada 2014. Gobel mengaku lupa apakah rakortas digelar pada 2014 atau 2015. Ia juga mengaku tidak mengingat hasil rakortas tersebut.
Hakim Alfis lantas menanyakan apakah saat itu permintaan terhadap gula tinggi dan harganya juga melonjak sehingga perlu dilakukan upaya menjaga stok gula dan mengendalikan harga. Namun, lagi-lagi Gobel mengaku lupa dengan situasi saat itu.
Related News
Surplus Jagung Tahun Ini Bisa Bikin Emiten Pakan Ternak Lega
Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Mari Belajar dari Cara Habibie Jinakkan Dolar AS, Rupiah jadi Perkasa
Imbas Pencurian Ratusan Tas Lululemon, Pengawasan Bandara Diperketat
Investor Asing Masih Lirik Properti RI, Segmen Logistik Paling Moncer
PLN Indonesia Power Ekspansi ke Bangladesh, Bidik Proyek PLTS 495 MW





