Raih PNM Rp7,5 Triliun, Garuda (GIAA) Diramal Laba USD647 Juta di 2026
EmitenNews.com—Pemerintah mengemukakan bahwa maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) berpotensi mencetak laba pada tahun ini hingga 2026.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengungkapkan pendapatan usaha Garuda Indonesia pada pertengahan 2022 telah menunjukkan kinerja yang lebih baik dari 2020 dan 2021.
Adapun, pendapatan usaha sudah lebih besar dari beban usaha. Sementara itu, selisih aset dan liabilitas juga membaik.
"Ada inisiatif strategis, mereka untuk melakukan optimalisasi route network yang secara operasi menguntungkan dan bersinergi dengan Citilink terkait rute-rute ke depannya," kata Rionald, dalam rapat kerja dengan Komisi XI di DPR RI, Kamis (22/9/2022).
Selain itu, pemerintah juga melihat Garuda berhasil mengurangi jumlah pesawat dan airframe secara material. Lebih lanjut, Garuda juga sukses melakukan negosiasi tarif sewa pesawat dan lease terms dengan lessor.
Rionald menuturkan Garuda juga mengoptimalisasi bisnis kargonya. "Sehingga pada 2022 diharapkan Garuda masih bisa laba walaupun bagian dari rencana restrukturisasi finansial," kata Rionald.
Sejalan dengan restrukturisasi ini, Rionald memperkirakan Garuda dapat membukukan laba kedepannya. Garuda akan menuai laba USD399 juta pada 2023, US$589 juta pada 2024, dan USD631 juta pada 2025. Pada 2026, Garuda diperkirakan meraup laba hingga USD647 juta.
Garuda Indonesia sendiri akan menerima suntikan PNM senilai Rp 7,5 juta dari pemerintah, dalam rangka penyehatan neraca keuangan perusahaan. Namun, Garuda diwajibkan melakukan rights issue dan mendapatkan putusan homologasi.
Related News
PascaBencana Sumatera, Presiden Pastikan Siap Terima Semua Bantuan
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka





