EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua saham yang tercatat di papan pengembangan, secara resmi telah menyelesaikan perdagangan rights issue.

Hal itu tertuang dalam pengumuman batas akhir perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atas kedua saham tersebut. Keduanya yaitu, Bakrie & Brothers Tbk (BNBR-R), dan Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI-R).

Saham yang terafiliasi dengan Grup Bakrie (BNBR), dan PADI menggelar perdagangan HMETD sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2026.

Sehingga, BEI mengumumkan terhitung tanggal 28 Juli 2026, saham HMETD tersebut tidak lagi diperdagangkan.

“Terhitung mulai tanggal 28 Juli 2026, efek tersebut dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia,” tulis BEI, dikutip Senin (27/7).

Pada perdagangan hari ini usai ditutupnya HMETD, saham BNBR dibuka melesat ke level 108 namun sempat ambles ke 104 dan kemudian bergerak menanjak di level 109 atau menguat 3,81 persen. Sedangkan saham PADI dibuka ables ke level 71 namun berhasil meloncat lagi ke level 74 atau menguat 2,78 persen.