Red Planet Indonesia (PSKT) Resmi Likuidasi Anak Usaha
Ilustrasi PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT). dok. PSKT.
EmitenNews.com - PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), emiten yang bergerak di sektor perhotelan, resmi membubarkan anak usahanya, PT Planet Merah Delapan (PMD). PMD merupakan anak usaha dengan kepemilikan saham sebesar 99,60% oleh perseroan.
Likuidasi ini diambil berdasarkan Keputusan Sirkuler para pemegang saham Planet Merah Delapan, yang menunjuk Indra Permana dan Nancy Nataleo sebagai likuidator untuk menangani proses pembubaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pembubaran Planet Merah Delapan dilatarbelakangi oleh tidak adanya kegiatan usaha sejak awal didirikan," ungkap Suwito, Direktur Utama PSKT, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/10/2024).
Suwito juga menegaskan bahwa pembubaran anak usaha ini tidak akan berdampak pada kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha PSKT secara keseluruhan.
Sebagai informasi, pada perdagangan Selasa (15/10/2024), saham PSKT turun 4,35% menjadi ke level Rp22 per saham.
Related News
BMRI Sukses Jual Global Bond USD750 Juta di Tengah Tekanan Geopolitik
Investor Global Masuk, VanEck Borong 161,5 Juta Saham EMAS
Respons Cepat PGEO Usai Gempa Sulut, Operasional & Suplai Listrik Aman
TRIO Kebut Ekspansi Ritel, Buka Peluang Baru di Era AI
Laba Anjlok, Saham KJEN Drop 45 Persen
BAJA Kebut Right Issue 1 Miliar Lembar





