Red Planet Indonesia (PSKT) Resmi Likuidasi Anak Usaha
:
0
Ilustrasi PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT). dok. PSKT.
EmitenNews.com - PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), emiten yang bergerak di sektor perhotelan, resmi membubarkan anak usahanya, PT Planet Merah Delapan (PMD). PMD merupakan anak usaha dengan kepemilikan saham sebesar 99,60% oleh perseroan.
Likuidasi ini diambil berdasarkan Keputusan Sirkuler para pemegang saham Planet Merah Delapan, yang menunjuk Indra Permana dan Nancy Nataleo sebagai likuidator untuk menangani proses pembubaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pembubaran Planet Merah Delapan dilatarbelakangi oleh tidak adanya kegiatan usaha sejak awal didirikan," ungkap Suwito, Direktur Utama PSKT, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/10/2024).
Suwito juga menegaskan bahwa pembubaran anak usaha ini tidak akan berdampak pada kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha PSKT secara keseluruhan.
Sebagai informasi, pada perdagangan Selasa (15/10/2024), saham PSKT turun 4,35% menjadi ke level Rp22 per saham.
Related News
Kementerian PKP Mediasi Sengketa ADCP dengan Konsumen, Ini Hasilnya
Red Planet (PSKT) Catat Pendapatan Rp24,43M, Cek Laporan Keuangannya
Salurkan Kredit Rp11 Triliun, Bos BTPS Bilang ini
Semester I, Emiten Gita Wirjawan (OKAS) Boncos USD1,07 Juta
Sudahi Semester I, ini Rekap Laba dan Pendapatan CFIN
Tercanggih Dunia, ini Keunggulan Smelter Tembaga AMMN





