Red Planet Indonesia (PSKT) Resmi Likuidasi Anak Usaha

Ilustrasi PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT). dok. PSKT.
EmitenNews.com - PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), emiten yang bergerak di sektor perhotelan, resmi membubarkan anak usahanya, PT Planet Merah Delapan (PMD). PMD merupakan anak usaha dengan kepemilikan saham sebesar 99,60% oleh perseroan.
Likuidasi ini diambil berdasarkan Keputusan Sirkuler para pemegang saham Planet Merah Delapan, yang menunjuk Indra Permana dan Nancy Nataleo sebagai likuidator untuk menangani proses pembubaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pembubaran Planet Merah Delapan dilatarbelakangi oleh tidak adanya kegiatan usaha sejak awal didirikan," ungkap Suwito, Direktur Utama PSKT, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/10/2024).
Suwito juga menegaskan bahwa pembubaran anak usaha ini tidak akan berdampak pada kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha PSKT secara keseluruhan.
Sebagai informasi, pada perdagangan Selasa (15/10/2024), saham PSKT turun 4,35% menjadi ke level Rp22 per saham.
Related News

Merosot 49 Persen, Laba PGAS Kuartal I-2025 Sisa USD62,01 Juta

Pendapatan Stabil, VKTR Tancap Gas Kuasai Pasar EV

Rugi Berkurang, GIAA Kuartal I-2025 Defisit USD3,58 Miliar

Rugi Susut, Kuartal I-2025 BELI Timbun Defisit Rp26,66 Triliun

Drop 30 Persen, Laba UNTR Kuartal I-2025 Sisa Rp3,2 Triliun

Kuartal I-2025, BMRI Bukukan Laba Bersih Rp13,2 TriliunĀ