Resmi di Bawah Kendali Bank Jatim, Bank Banten Beri Respons Begini
:
0
Gedung Bank Banten, FOTO-Dok Bank Banten
EmitenNews.com - BPD Banten (Perseroda) resmi menjadi bagian dari Kelompok Usaha Bank (KUB) BPD Jatim alias Bank Jatim. Kepastian tersebut efektif pada 15 Desember 2025.
Dalam suratnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Bank Banten Ferdy Ardian menuturkan, pembentukan KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim telah ditatausahakan dalam administrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, kata Ferdy, sejak tanggal efektif, Bank Jatim menjadi Pemegang Saham Pengendali II dari Bank Banten.
Dia juga mengutarakan, efektifnya KUB menghadirkan dukungan nyata dari Bank Jatim selaku Bank BPD yang kuat, sehat dan berpengalaman, tidak saja dalam bentuk penguatan permodalan dan likuiditas, namun juga peningkatan Tata Kelola/Manajemen Risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, sekaligus perluasan dan sinergi ragam produk dan jasa serta layanan Teknologi Informasi/digitalisasi.
Sinergi ini, kata Ferdy juga menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan Bank Banten dapat tumbuh semakin sehat, berkelanjutan dan memenuhi seluruh harapan masyarakat. (*)
Related News
Jasa Marga (JSMR) Borong Saham, Nilainya Rp1,12 Miliar
MDTV Pede dengan TV Drama, Optimistis Bangkit 2026
DGNS Tuntaskan Private Placement, Raup Dana Rp7,97 Miliar
Wintermar (WINS) Siapkan 3 Aksi Korporasi Jelang RUPS
TOTL Tebar Dividen Rp375 Miliar, Cair 5 Juni 2026
Lautan Luas (LTLS) Bagi Dividen, Cek Besaran dan Jadwalnya





