Respon Laporan PPATK, Kapolri akan Tindak Anggota Polri Terlibat Judol
:
0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. dok. Setkab.
EmitenNews.com - Para pelaku judi online, termasuk anggota polisi siap-siaplah merasakan sanksi tegas. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan tidak akan segan-segan menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring (online). PPATK merilis data, sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online alias judol.
“Saya selalu minta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), data anggota Polri yang ikut terlibat, menjadi pemain judi daring, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pramono dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas 2024–2028 di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024) malam.
Kapolri menyebutkan, data-data personel kepolisian yang terlibat kejahatan tersebut, ttelah diserahkan kepada Kadiv Propam Polri.
“Tolong untuk dilakukan perbaikan, sehingga kemudian anggota kita juga sadar,” ucapnya mengingatkan.
Kapolri menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan untuk menindak personel yang ditemukan terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi daring.
“Kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi, itu bagian dari perbaikan kami (Polri) di dalam,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menegaskan bahwa Polri selaku leading sector dalam pemberantasan judi daring terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya meningkatkan kualitas SDM kepolisian dengan tujuan beradaptasi dengan modus judi daring yang terus berubah.
Pelaku judi daring yang tadinya ada di dalam negeri, sekarang bergeser ke luar negeri. Yang tadinya menggunakan alat bayar melalui rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway.
“Saat ini sudah bergeser menggunakan kripto, sehingga tentunya ini menjadi tantangan baru bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas SDM,” ucapnya.
Upaya-upaya Polri tersebut mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari jeratan kejahatan judi daring.
Related News
Selama 10 Tahun Komplotan Ini Rekayasa Klaim di BPJS Ketenagakerjaan
KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura, Isi Amplop Putih Untuk Menhut
OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diamankan Bersama Emas, Rupiah dan Dolar
Penuhi Bahan Baku B50, Pemerintah Segera Bangun Pabrik Metanol
Jampidsus Febrie Muncul, Jelaskan Soal Rumah, Kafe, dan Temuan Uang
Kabar Terbaru! United Tractors (UNTR) Gandeng BNPB Untuk Hal Ini





