EmitenNews.com - PT. Rig Tenders Tbk. (RIGS) menyampaikan bahwa telah menghentikan atau menutup segmen usaha Grundtvig Marine Pte Ltd (GMP).

Kartika Hadi Presiden Direktur RIGS dalam keterangan tertulisnya Kamis (8/8) menuturkan bahwa RIGS telah menghentikan aktivitas operasi GMP yang efektif pada tanggal 6 Agustus 2024.

Kartika memaparkan penghentian operasi ini telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku di Singapura dan telah mendapatkan persetujuan dari IRAS dan ACRA Singapura (Accounting and Corporate Regulatory Authority).

Sebagai informasi, GMP adalah anak cabang RIGS yang saham nya dimiliki 100% oleh RIGS serta merupakan Perusahaan Singapura yang didirikan dan berdasarkan hukum yang berlaku di negara Singapura serta tunduk pada hukum yang berlaku di negara Singapura.

"Penghentian ini dilakukan dengan pertimbangan tidak adanya aktivitas yang dapat memberikan keuntungan kepada Perseroan,"tuturnya.

Disamping itu penghentian ini dimaksudkan untuk efesiensi biaya-biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh Perseroan (biaya konsultan pajak Singapura, penyewaan virtual office, biaya Auditor dan biaya-biaya jasa profesioanal lainnya),"tuturnya.

Dengan pertimbangan dan alasan tersebut di atas maka Perseroan memutuskan untuk menutup GMP sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Singapura serta berdampak cukup baik dikarenakan RIGS dapat melakukan efesiensi biaya yang cukup signifikan untuk biaya-biaya operasional Perusahaan tersebut.

Kartika menambahkan dari sisi Hukum, GMP dinyatakan bubar sesuai sistem pada ACRA serta tidak dapat melakukan kegiatan usaha apapun di Singapura.