Rujukan Baru Peserta BPJS Kesehatan, RS Tetap Tidak Boleh Tolak Pasien
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. Dok. Pemkot Pekanbaru.
Pemerintah menargetkan kesiapan seluruh RS untuk 12 kriteria setidaknya terpenuhi di akhir tahun 2025. ***
Related News
Isu Cuaca Ekstrem Jadi Kambing Hitam Gagalnya Mitigasi Bencana
Kasus Virus Nipah Muncul di India, Menkes Budi Ingatkan Kita Soal Ini
Hadirkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital, Amanyaman Gandeng MSIG
Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI
OIS 2026 Jadikan Indonesia Hub Ekonomi Kelautan Global
Pemerintah Perkuat Kebijakan Tata Ruang Untuk Lindungi Sawah





