EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), Rabu (7/4/2021), memberhentikan dua anggota direksi. Keduanya, Direktur Niaga Aprilandi Hidayat Setia dan Direktur Operasi dan Produksi Hartono. RUPS Antam juga menyetujui pembagian keuntungan senilai Rp140,79 miliar.
"Terhitung sejak ditutup RUPS hari ini, kepada Pak Aprilandi dan Pak Hartono diberhentikan dengan hormat. Kami ucapkan terima kasih selama menjabat sebagai direksi perseroan," ungkap Sekretaris Perusahaan Antam Kunto Purwoko dalam konferensi pers, Rabu.
Bersamaan dengan pencopotan Aprilandi Hidayat Setia dan Hartono itu, manajemen mengubah nomenklatur jabatan. Kunto menjelaskan, jabatan direktur keuangan berubah menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko. Direktur operasi dan produksi menjadi direktur operasi dan transformasi bisnis. "Hasil keputusan RUPS hari ini juga menghilangkan direktur niaga dan direktur pengembangan bisnis."
Dengan perombakan ini, susunan direksi Antam saat ini terdiri atas Direktur Utama Dana Amin, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Anton Herdianto, Direktur Sumber Daya Manusia Luki Setiawan Suardi, serta Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis Risono.
RUPS juga memutuskan membagikan dividen sebesar 35 persen dari laba bersih tahun 2020. Dengan begitu perusahaan menebar dividen sekitar Rp400 miliar dari raihan laba bersih 2020 yang sebesar Rp1,15 triliun. Laba bersih Antam ini tumbuh 493 persen dibandingkan tahun berjalan 2019. ***
Related News

Emiten Hary Tanoe Ini Siapkan Dana Lunasi Obligasi dan Sukuk

IHSG Ditutup Naik 0,34 Persen, Tiga Saham Tambang LQ45 Pendorongnya

IDEA Tak Bagikan Dividen, Sahamnya di FCA Ambles

Charnic (NICK) Caplok 99,8 Persen Saham Energindo Nusantara

Laba 2024 Boncos, Hassana Boga (NAYZ) Putuskan Puasa Dividen

PP Presisi (PPRE) Sebut Bakal Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Juni 2025