EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), Rabu (7/4/2021), memberhentikan dua anggota direksi. Keduanya, Direktur Niaga Aprilandi Hidayat Setia dan Direktur Operasi dan Produksi Hartono. RUPS Antam juga menyetujui pembagian keuntungan senilai Rp140,79 miliar.
"Terhitung sejak ditutup RUPS hari ini, kepada Pak Aprilandi dan Pak Hartono diberhentikan dengan hormat. Kami ucapkan terima kasih selama menjabat sebagai direksi perseroan," ungkap Sekretaris Perusahaan Antam Kunto Purwoko dalam konferensi pers, Rabu.
Bersamaan dengan pencopotan Aprilandi Hidayat Setia dan Hartono itu, manajemen mengubah nomenklatur jabatan. Kunto menjelaskan, jabatan direktur keuangan berubah menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko. Direktur operasi dan produksi menjadi direktur operasi dan transformasi bisnis. "Hasil keputusan RUPS hari ini juga menghilangkan direktur niaga dan direktur pengembangan bisnis."
Dengan perombakan ini, susunan direksi Antam saat ini terdiri atas Direktur Utama Dana Amin, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Anton Herdianto, Direktur Sumber Daya Manusia Luki Setiawan Suardi, serta Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis Risono.
RUPS juga memutuskan membagikan dividen sebesar 35 persen dari laba bersih tahun 2020. Dengan begitu perusahaan menebar dividen sekitar Rp400 miliar dari raihan laba bersih 2020 yang sebesar Rp1,15 triliun. Laba bersih Antam ini tumbuh 493 persen dibandingkan tahun berjalan 2019. ***
Related News
Cemindo (CMNT) Jadi Rugi Rp176,7M di Kuartal III 2024
Listing Besok! Emiten Jasa Tambang Ini Masuk Efek Syariah
KRAS - Pertagas Teken Perjanjian Penting, Telisik!
SIG (SMGR) Dukung Pembangunan Infrastruktur dengan Semen Hijau
Pengendali Baru KMDS Gelar Tender Wajib Rp473 per Saham, Cek Detailnya
Atur Limit Transaksi Kartu Debit Lebih Mudah di BRImo