EmitenNews.com - PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) bersama dengan perusahaan terafiliasi yakni PT Sarana Steel telah menandatangani Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit. Hal itu dilakukan dalam rangka Restrukturisasi Hutang.

 

Direktur Utama BAJA, Handaja Susanto menjelaskan adapun skema restrukturisasi hutang tersebut, melakukan perpanjangan jangka waktu pembayaran atas pinjaman senilai USD20,6 juta, dari yang sebelumnya jatuh tempo pada tanggal 3 oktober 2021, menjadi tanggal 3 Oktober 2026.

 

"Jangka waktu pembayaran atas pinjaman menjadi lebih panjang dari sebelumnya,"tutur Handjaja dalam keterangan resminya Selasa (5/10).

 

Diketahui dalam hal ini, PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) sebagai pihak penerima pinjaman. Sedangkan PT Sarana Steel sebagai pemberi pinjaman tersebut. Kedua perusahaan tersebut memeliki kesamaan pengurus dan pemegang sagam atau ada hubungan afiliasi.